Babinsa Koramil 08/KM Berikan Sosialisasi Serta Himbauan Kepada Warga Agar Patuhi Prokes Covid-19 Di Tempat Pangkas Rambut

TNI Polri819 Dilihat

Guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 diwilayah binaan,Babinsa Koramil 08/KM Serda Adi Priyanto melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Tempat Pangkas Rambut Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik kabupaten Kuantan Singingi.
Jumat ( 24/06/2022 ).

Serda Adi mengatakan kegiatan yang dilaksanakan antara lain menegur dan mensosialisasikan kepada warga untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan (PROKES) disaat keluar rumah/ditempat umum,dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas keluar daerah ( 5M ).

“Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis dan santun. Protokol kesehatan dan kepatuhan akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari serta Budayakan Hidup Bersih dan Sehat, “ujar Serda Adi.

“Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,Karena Covid Belum Berakhir.Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kegiatan apapun,kemanapun dan dimanapun berada tetap berikan contoh serta motivasi dalam penerapan protokol kesehatan dipandemi covid-19 ini, ungkap Babinsa.