Samarinda. bisnismetro.id– Hadir dalam kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Babinsa Koramil 06/Samboja, Dim 0906/Kutai Karetanegara (Kkr), Serka Rahman berharap dalam proses pendataan ulang warga yang berhak menerima bantuan dari pemerintah hendaknya harus berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Serka Rahman usai menghadiri rapat bersama Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pendataan awal Regsosek (senin, 15/05/23) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Kukar di BPU kelurahan Kuala kecamatan Samboja, Kukar.
“Sesuai penyampaian tim pendataan dari BPS kabupaten Kukar, bahwa pendataan ulang warga dalam kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menghasilkan data terpadu atau satu data yang digunakan sebagai acuan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar dalam melaksanakan berbagai programnya lebih efisien dan terintegrasi”, tutur Rahman.
“Salah satu program pemerintah adalah penyaluran bantuan dimana pendataan ulang warga penerima bantuan harus sesuai kategori yakni miskin, miskin sekali dan rentan miskin. Sedangkan untuk pendataan akan dilakukan oleh pihak RT dan perangkat desa terkait”, tambahnya.
Dalam kegiatan rapat FKP Regsosek di kelurahan Kuala tampak hadir tim dari BPS Kukar, Nugroho, S.ST, Lurah Kuala Samboja, Usman, S.Sos, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat kelurahan Kuala Samboja. Sumber berita Dim 0906/Kkr