Bisnis Metro, SORONG – Imigrasi mendeportasi empat warga negara Australia. Mereka diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua, 27 Agustus 2019.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Umum Imigrasi, Ujo Sujoto membeberkan 4 WNA tersebut memang diduga ikut aksi.
“Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan pendeportasian terhadap 4 (empat) orang Warga Negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong,” kata Ujo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:
a. Nama : Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warga negara: Australia
Jenis Visa: Exemption
b. Nama: Davidson Cheryl Melinda
Umur: 36 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warga negara: Australia
Jenis Visa: Exemption
c. Nama: Hellyer Danielle Joy
Umur: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warga negara: Australia
Jenis Visa: Exemption
d. Nama: Cobbold Ruth Irene
Umur: 25 Tahun
Warga negara: Australia
Jenis Kelamin: Perempuan
Dia menuturkan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
“Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.dan Virgin Australian Airline,” pungkasnya.
Sumber: Dispenad
Editor: Yuni