Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Bidang Infrastruktur.
Kemudian Trantib Kecamatan Pamulang bersama Sekcam dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Pamulang Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya kabel-kabel optik yang semrawut di Jalan Surya Kencana, Jumat (17/6/2022).
Taufik Wahidin, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa perapihan kabel fiber optik ini supaya tidak mengganggu masyarakat pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
“Tadi kita lihat, banyak sekali kabel-kabel yang melintang hingga jatuh ke trotoar di depan toko atau tempat usaha mereka,” ungkap Taufik.
Atas hal itulah, dirinya menghimbau kepada para pemilik kabel untuk senantiasa mengecek agar tidak semrawut.
“Kan sangat membahayakan keselamatan orang lain, dengan keberadaan kabelnya seperti ini,” ujarnya.
Diketahui, perapihan, mulai menyisir sebelah kiri jalan Surya Kencana dari depan kantor Kantor Kelurahan Pamulang Barat hingga mengarah depan Polsek Pamulang.
Perapihan kabel optik semrawut pada petang itu, terlihat sederhana dan terkesan secara permanen sesuai teknisnya. Hanya diangkat keatas udara dan diikat sekiranya dengan bantuan tangga serta seunit mobil PJU milik Dishub Tangsel.
Masih dilokasi, Ayadih selaku Sekcam menyatakan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Pemkot Tangsel. “Khususnya mereka dari Satpol PP dan PJU yang telah merapikan kabel semrawut ini.
Senada, Ayadih berharap, pemilik kabel optik dan sebagainya, bisa merapikan.
“Kami hanya bisa merapikan sedikit, ngga banyak, tapi ya, setidaknya yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Setidaknya jangan sampai ada masyarakat yang jatuh akibat tersangkut kabel semrawut,” tukasnya. (sg)