Kasal Tekankan Istri Prajurit TNI AL Harus Mematuhi Aturan Kedinasan

TNI Polri264 Dilihat

Bisnismetro.id, JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar istri prajurit TNI AL harus mematuhi aturan kedinasan dan tidak terlibat dengan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah. Hal tersebut ditekankan Kasal didampingi Ketum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono saat kegiatan tatap muka Pembina Utama Jalasenastri dengan Anggota Jalasenastri dalam rangka menyambut HUT ke-76 Jalasenastri kepada jajaran Jalasenastri seluruh Indonesia bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (09/08).

Kasal selaku Pembina Utama Jalasenastri mengajak seluruh anggota Jalasenastri yang hadir secara langsung maupun secara virtual untuk hidup sederhana, tidak bergaya hidup mewah, hedonis dan berpenampilan seronok, tidak terlibat dalam organisasi atau kelompok maupun perkumpulan yang tidak berguna dan terkesan hura-hura. Justru Jalasenastri harus selalu menjadi contoh dan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi disekelilingnya.

“Dipundak ibu-ibu tidak disematkan tanda pangkat, apalagi tanda jasa sebagaimana para suami. Tetapi peran ibu-ibu sangat besar dalam keberhasilan tugas suami. Tanpa disadari, apa yang ibu-ibu Darma Bhaktikan kepada suami dan keluarga merupakan hal yang sangat terpuji yang hanya bisa dikerjakan oleh seorang istri,” ungkap Kasal.

Laksamana Yudo juga menyoroti peran seorang Jalasenastri dalam lingkungan keluarga agar bisa membina keharmonisan rumah tangga dan mendampingi suami dimanapun bertugas, selalu perhatian terhadap suami dan keluarga serta menyadari posisi suami dengan tidak menuntut yang berlebihan, pandai mengatur ekonomi keluarga, tidak besar pasak daripada tiang.

Perkembangan ilmu dan teknologi tentu juga akan berpengaruh terhadap kehidupan berkeluarga. Maraknya media sosial yang menawarkan berbagai aplikasi jika tidak digunakan secara bijak akan membawa dampak buruk terhadap kehidupan bermasyarakat. “Bijaklah bermedsos dengan tidak ikut merespon status IG, FB, Line maupun Twitter orang lain apalagi yang menyangkut politik. Jangan curhat ditempat yang salah mengenai masalah rumah tangga ke teman atau lawan jenis dan yang tidak kalah pentingnya jangan melakukan KDRT,” pesan Kasal.

Kegiatan Tatap Muka Pembina Utama Jalasenastri dengan Anggota Jalasenastri diawali dengan Ceramah Etika Berlalulintas dari Polda Metro Jaya mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penilangannya serta Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan (UULAJ) oleh Kepala Unit III Yanmas Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Hery Priyatno. Dalam kesempatan tersebut disediakan pula satu tim pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk seluruh prajurit maupun PNS dilingkungan Mabesal.(***)