Koopsud I Menjadi Tuan Rumah Giat Sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RRWP di Lingkungan TNI Tahun 2023.

TNI Polri119 Dilihat

Bisnismetro.id, JAKARTA – Koopsud I menjadi tuan rumah dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan di Lingkungan TNI Tahun 2023, yang dipimpin oleh Waaster Panglima TNI Laksma TNI Dr. H. Yudho Warsono, S.E., M.M., mewakili Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. Dihadiri oleh Aspotdirga Kas Koopsud I, dan Para Pejabat Teritorial Terkait dari perwakilan masing-masing Matra. Bertempat di Gedung Roesmin Nurjadin, Makoopsud I, Jakarta. (Senin, 20-03-2023).

Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan vicon dari satuan jajaran teritorial daerah masing-masing matra.

Dalam sambutannya Aster Panglima TNI yang dibacakan oleh Waaster Panglima TNI bahwa, “Rencana rinci wilayah pertahanan (RRWP) sebagai alat operasional rencana wilayah pertahanan (RWP) merupakan suatu kebutuhan aktual yang sangat urgen bagi satuan TNI di pusat maupun di daerah, untuk mensinkronisasikan kepentingan pertahanan negara dalam penyusunan, peninjauan kembali maupun revisi tata ruang nasional, tata ruang daerah provinsi maupun kabupaten/kota”.

Pedoman penyusunan rencana rinci wilayah pertahanan tersebut, diprakarsai oleh Ster Mabes TNI bersama Sterad (TNI AD), Spotmar (TNI AL), Spotdirga (TNI AU) dan Badan Pelaksana Pusat Mabes TNI dan Angkatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ster Mabes TNI berharap, “Untuk pejabat yang membidangi dalam penataan wilayah pertahanan, agar lebih fokus dalam merencanakan serta mendukung pembangunan di wilayah terutama berkaitan dengan penyiapan RRWP TNI, sehingga akan dapat menghadapi setiap kemungkinan ancaman militer yang terjadi” ujar Aster Panglima TNI.

Menutup sambutannya Aster Panglima TNI memberi penekanan ke jajaran masing-masing Matra yaitu, “Jadikan kegiatan ini sebagai bekal bagi para pejabat yang membidangi tentang penataan wilayah pertahanan khususnya RRWP di wilayah agar sinkron dengan penataan wilayah di daerah, dan adakan koordinasi intensif untuk dapat mewujudkan sinergitas dengan kementerian/lembaga terkait, Ster Mabes TNI dan Antar Angkatan sehingga dalam penyusunan RRWP TNI di wilayah dapat optimal, serta agar dapat mengamankan aset TNI di wilayah sebagai tanggung jawab moral bagi generasi TNI dimasa depan”.(***)