Pengukuhan Lembaga Koti dan Fungsionaris MPC PP Tangsel, Malam Ini di Bogor

Megapolitan557 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan (MPC PP Tangsel) akan melangsungkan kegiatan Pemantapan Persiapan Muswil V sekaligus Pengukuhan Lembaga Koti dan Fungsionaris MPC

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di salah satu villa area Gunung Bunder Kabupaten Bogor, Sabtu (3/9/2022) malam.

Maxwell Poluan, Sekretaris MPC PP Tangsel, mengatakan bahwa akan hadir diantaranya, Ketua MPC, MPO Pengurus MPC, Seluruh Badan MPC TANGSEL, Lembaga KOTI MAHATIDANA MPC, dan Seluruh Bendahara PAC Tingkat Kecamatan se Tangsel.

“Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Kami, Bapak M Reza Ao, bahwa pentingnya pelaksanaan Musyawarah Wilayah Ke V Pemuda Pancasila Provinsi Banten pada tanggal 27-29 September 2022 mendatang di hotel Novotel Kota Tangerang, maka dianggap perlu untuk dilakukan Pemantapan persiapan dan Pengukuhan Lembaga Koti, serta Fungsionaris MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan,” terangnya.

Kanda Sekcab Maxwell, sapaan karib dalam Ormas PP Tangsel, pun juga menyebut, saat ini jumlah Koti di tujuh (7) lecamatan se Tangsel, sekira 500 anggota.

Dalam peraturan organisasi ini, yang dimaksud dengan :
1) Pengertian Mahatidana adalah Berjuang Tanpa Pamrih.
2) Lembaga Komando Inti Mahatidana disingkat Koti Mahatidana adalah wadah berhimpun dan pengembangan potensi anggota kader Pemuda Pancasila.
3) Anggota Kader adalah anggota biasa, anggota kehormatan, anggota luar biasa Pemuda Pancasila yang memiliki Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila dan telah mengikuti pendidikan Kaderisasi Pemuda Pancasila serta memiliki sertifikat.
4) Kaderisasi adalah proses terus menerus dalam rangka mendewasakan, memandirikan, danmengakarkan Pemuda Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia(sebagaimana tertuang dalam ART Bab VII Pasal 21 ayat 5).
5) Badan Pelaksana Kaderisasi ialah badan yang bertanggung-jawab merumuskan kebijakan pengkaderan dan melaksanakan semua tahapan kaderisasi reguler Pemuda Pancasila.
6) Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila adalah struktur Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila di Tingkat Nasional, Tingkat Wilayah (Provinsi) dan Tingkat Cabang (Kabupaten/kota).
7) Fungsi adalah kegunaan KOTI Mahatidana dalam pendayagunaan potensi Kader Pemuda Pancasila.
8) Tugas adalah pelaksanaan kegiatan yang diinstruksikan oleh Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila.
9) Susunan dan kedudukan adalah tingkatan struktur Lembaga KOTI Mahatidana.
10) Komposisi adalah susunan kepengurusan Lembaga KOTI Mahatidana setiap tingkatan.
11) Tata hubungan adalah Tata Kerja yang mengatur hubungan antara Lembaga KOTI Mahatidana dengan Majelis Pimpinan dan Antar Internal Lembaga KOTI Mahatidana.
12) Tanda – tanda pengenal adalah Bendera, Lambang, Panji-panji, Lencana, Brevet, Pakaian Seragam, Plang Nama, Kop Surat, Stempel dan lain-lain sejenisnya yang ditetapkan organisasi Pemuda Pancasila.

Koti Mahatidana Pemuda Pancasila memiliki fungsi :
1) Sebagai wadah berhimpun dan sarana pengembangan serta pendayagunaan potensi anggota kader Pemuda Pancasila.
2) Sebagai instrumen pelaksana program Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila.
3) Sebagai media interaksi dan komunikasi antar anggota kader Pemuda Pancasila. (sg)