PENUTUPAN TMMD KE- 114 KODIM 0302/Inhu

TNI Polri223 Dilihat

Teluk Kuantan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kab Kuansing dibawah kepemimpinan PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby mengapresiasi hasil kinerja program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0302/Inhu ke 114, yang telah sukses melaksanakan pekerjaan.

Bantuan dan dukungan TNI AD dalam pembuatan jalan melalui program TMMD tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam segi roda perekonomian warga Rabu 24/08/22.

“Ini tujuan kita sama, membuka keterisoliran daerah seberang kota. Kemudian kita ingin menarik arus barang dan orang dari kabupaten tetangga kita, sehingga kita dapat dampak ekonomi yang ditimbulkan dari lalu lintas orang dan barang itu sendiri,”Kata Bupati Kuansing.

Bupati mengungkapkan, dengan adanya program TMMD selama 30 hari ini sangat membantu Pemkab Kuansing.

“Pembukaan jalan di Desa Pl.Sipan dari TMMD juga. Jadi TMMD ini sudah terbukti, dan kita bisa mengirit biaya, efisien dan bisa tepat waktu. Dan kualitasnyapun sama dengan apa yang sudah distandarkan oleh Menteri,”ungkap Lettu Arm Herdianto.

“Kegiatan TMMD ini adalah kegiatan yang positif sekali untuk dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, secara terus menerus atau berkesinambungan,”tutur Danramil 02/KT.

“Jalan ini sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan disitulah nanti akan terjadi transaksi atau pun transfortasi antara barang dan orang. Jadi ekonomi akan hidup,”jelasnya.

Kedepan, lanjut Danrem, pihaknya menginginka Pemkab Kuansing untuk melanjutkan program TMMD ini.

“Jadi ibaratnya seperti anatomi seorang tubuh manusia, bahwa jalan sebagai urat nadi itu betul adanya untuk menumbuhkan, menghidupkan ekonomi masyarakat,”lanjutnya.

Lebih jauh danramil menyebutkan, dengan adanya program TMMD ini banyak hal-hal yang bisa meringankan beban pemerintah, salah satunya yakni pembebasan lahan.

“Mungkin contoh pembebasan lahan, mungkin tidak ada anggarannya, dengan pendekatan komunikasi sosial kita maka timbuk kesadaran masyarakat untuk mengikhlaskan lahan mereka dengan tidak meminta ganti rugi demi kepentingan umum,”sebutnya.