Peran Koopsudnas Hadapi Ancaman Wahana Udara Berawak dan Tidak Berawak

Nasional361 Dilihat

Bisnismetro.id, JAKARTA – Perkembangan dan kemajuan Teknologi saat ini menimbulkan potensi ancaman pertahanan dan keamanan seperti ancaman spionase dan terorisme dengan melakukan aksi pengeboman, sabotase pembunuhan, aksi kekerasan dan sajenisnya. Aksi-aksi tersebut ada yang menggunakan wahana udara berawak atau tidak berawak dangan memanfaatkan kelemahan pengawasan aparat keamanan, menggunakan pesawat sipil, UAV (Unmanned Aerial Vehicle) drone, Aeromodeling dan sarana udara lainnya.

Menghadapi spectrum ancaman wahana udara berawak dan tidak berawak tersebut, Koopsudnas sebagai Instansi yang berkepentingan mengamankannya melakukan sinergi dengan seluruh unsur-unsur pertahanan udara. Seperti yang laksanakan oleh Satgas Hanud pada Operasi Hanud Pengamanan VVIP Annual Meeting IMF World Bank dan Pengamanan Asian Games 2018. Unsur-unsur yang dilibatkan adalah Unsur Radar yang melaksanakan pengamatan dan pengintaian udara, Unsur Tempur Sergap (TS) melaksanakan Combat Air Patrol (CAP), Stand By pada Operasi Quick Reactian Alert (ORA), Identifikasi visual dan melaksanakan penindakan dalam bentuk penghalauan, membayang-bayangi, memaksakan mendarat serta penghancuran, Unsur Penindak Low Speed Low Altitude yang terdiri dari pesawat fx wing ( EMB-314 Super Tucano) dan Rotary Wing (EC-725 Caracal) melaksanakan stand by QRA, dan Identifikasi visual serta melaksanakan penindakan dalam bentuk penghalauan, membayang-bayang dan pemaksaan mendarat Unsur Rudal dan Meriam Hanud (OW 3 yang dilengkapi dengan Radar Smart Hunter) melaksanakan stand by penghancuran terhadap sasaran udara yang berada di area tanggung jawabnya. Unsur Anti Drone mengaktifkan sistem untuk mencegah masuknya drone-drone yang tidak memilik izin pada area partahanan udara Unsur Mobile Low Altitude Air Defense.

Survellance Radar (MLAAD-SR) melaksanakan pengamatan dan pengintaian udara dalam rangka deteksi dan Identifikasi elektronis terhadap sasaran udara di wilayah hanud titik serta Unsur GPS Jammer melaksanakan stand by system sap diaktifkan untuk melaksanakan area jamming jika eskalasi meningkat.

Hal penting lain dalam pelaksanaan Operasi pertahanan udara dalam menghadapi ancaman pesawat berawak maupun tak berawak adalah pembagian wilayah pertahanan udara dan Pola Gelar di daerah operasi yang disesuaikan dengan unsur yang akan gelar. Wilayah Udara Temparary Fiigit Restricted (TFR), merupakan wilayah udara terbatas yang sifatnya temporer yaitu hanya pada saat palaksanaan operasi pertahanan udara titik seperti pengamanan VVIP. Batas wilayah udara TFR disesuaikan dengan kebutuhan operasi dimana unsur TS dan PLS memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan intersepsi terhadap objek udara yang tidak memenuhi persyaratan masuk ke wilayah udara TFR dan sebelum obyek tersebut dapat masuk ke No Fly Zone pada umumnya batas wilayah udara TFR berjarak minimal 30 Nm dari pusat pertahanan udara titik seperti Objek Vital Nasional atau VVIP. Wilayah udara selanjutnya adalah Temporary No Fly Zone (TNFZI) atau Cikenal juga dengan Bocked Airspace yang merupakan area udara yang tidak dapat dimasuki oleh apapun kecuali oleh unsur pertahanan udara atau pesawat udara yang telah mendapatkan ijin khusus dalam rangka operasi pertahanan udara 8 titik seperti pengamanan VVIP atau Obvitnas. Luas Temporary No Fly Zone (TNF2) disesuaikan dengan kebutuhan operasi pertahanan udara titik seperti pengamanan VVIP yang pada umumnya selular radius 10 Nm.

Dengan mengintegrasikan seluruh unsur hanud yang diatur dalam pola Gelar yang tepat serta ditentukannya pembagian Wilayah operasi hanud, diharapkan ancaman menggunakan wahana udara berawak maupun tidak berawak dapat dihadapi dan dilumpuhkan.(***)