Perwira TNI AL Yang Proporsional Dalam Penyidikan Tindak Pidana Tertentu Di Laut

Bisnismetro.id, JAKARTA – Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI AL Tahun 2023 yang dibuka oleh Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., bertempat Kolat Koarmada 1, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Senin (06/02).

Penyidik Mobil TNI Angkatan Laut (TNI AL) adalah tim khusus Perwira TNI AL bertugas melaksanakan proses penyidikan tindak pidana di laut dalam perkara yang mendapat perhatian. Tim Penyidik Mobil (TPM) bertugas melakukan advokasi, asistensi, dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi.

Bintek yang diikuti oleh 30 peserta perwira berpangkat Letda sampai Letkol dari kesatuan profesi pelaut, hukum dan Pomal atau bertugas pada bidang operasi di Pangkalan maupun di unsur KRI dari Kotama/Satker, akan berlangsung selama 5 hari mulai 6 sampai dengan 10 Februari 2023 mendatang.

Kadiskum AL saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa profesionalisme perwira TNI AL dalam melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut sangat diperlukan dalam menghadapi semakin kompleksnya permasalahan tindak pidana di laut.

Menurut Laksma Leonard, “Proporsional perwira TNI AL dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut sangat diperlukan agar proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memenuhi syarat formil dan materil sampai berkas perkara dinyatakan P21 dan dilanjutkan penyerahan tahap ke II penyerahan tersangka dan barang bukti kapal beserta muatannya ke kejaksaan,” ujarnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan dalam program prioritasnya bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL harus profesional, modern dan Tangguh, sehingga dalam penajaman kemampuannya disesuaikan dengan tugas dan fungsi Angkatan Laut, sehingga untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan pembinaan personel secara terus menerus dan berkelanjutan.(***)