Razia Minol Kafe Warung Jamu dan Warung Kelontong, Satpol PP Tangsel Dibantu Garnisun

Peristiwa436 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan operasi Penegakan Peraturan Daerah terkait pelarangan atau mencegah penjualan minuman beralkohol, Jumat (10/2/2023) malam.

Dibawah kepemimpinan Kabid Gakumda Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin dan dibantu dua Garnisun, menggerebek beberapa lokasi penjualan beralkohol, di wilayah Kecamatan Serpong dan Setu.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan diantaranya Vodca sebanyak 52 botol, Mension 9, Colombus 4, Anker 17, Guines kaleng 6, Anggur merah 18, Colesom 11, Intisari 13, Anggur putih 1, Anggur merah gold 12, Alexis 5, Kawa kawa 3, Arak 1, The singleton 8, Martini 2, Campari 2
Kemudian Minuman sisa diantaranya, Malibu 1 botol, Vibe 3, Captain morgan 2, The singleton 2, Royal brehause 1, Stolicana 1, Bacardi 2, Jim beam 1, Kahlua 1, Belatines 1, Finca robeto 1

Adapun hasil razia itu di dapat dari Kafe Lasalapal, Lapo ombar/Kafe Mahkota , Warung Jamu ( Lingkar Selatan Muncul, Haka Kademangan, Pahlawan Seribu Kademangan), dan toko kelontong di sebuah gang samping SPBU kademangan).(sg)