oleh

Satpol PP Tangsel Segel Kafe Kawasan Ruko Roxy Ciputat, satu Lapo lainnya sama

-Hukrim-308 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Ratusan petugas gabungan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpil PP), TNI dan jajaran Polri melakukan razia Kafe atau Warung remang remang di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu (16/4/2022) malam hingga dini hari.

Diawal penyampaian, Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengatakan atas instruksi pimpinan, masih banyaknya warung remang remang yang disinyalir masih beroperasional di Bulan Suci Ramadhan.

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2012, semua kegiatan di tempat hiburan harus tutup pada saat Bulan Suci Ramadhan, baik yang berizin maupun yang tidak berizin,” ungkap Oki, saat Apel di halaman kantornya.

Rute lokasi operasi gabungan juga menyisir kawasan Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika Ciputat. Disini, dilakukan pemeriksaan terhadap dua (2) kafe remang remang.

Lalu memasuki Minggu (17/4/2022) dinihari, pemeriksaan juga di Lapo RM BPK Jalan Tekno Widya Ruko Boulevard BSD Serpong.

Diinformasikan secara fakta, dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Tangsel terhadap Kafe dan Lapo tersebut diatas. Plus, pendataan terhadap para wanita pemandu lagu.

Hasil akhir Operasi Gabungan pada kesempatan kali ini telah disita sekira puluhan dus miras serta beberapa buah alat sound system musik.(sg)