Satpol PP Tangsel Temukan Dugaan Hunian Alih Fungsi Jadi Pabrik Alkes di Pondok Karya

Peristiwa208 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Belasan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memonitoring proyek pembangunan “pabrik alkes” yang diduga mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Rabu (31’8/2022).

Lokasi tersebut di wilayah Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, yang mungkin banyak pengendara jalan menyangka itu akan dibangun rumah tinggal mewah seperti di sekitarnya.

Petugas sempat ada kecurigaan pada salah satu rumah sebelah proyek, serentak bergeser ke lokasi yang dijaga 2 orang sekuriti dan bagian halamannya terpakir belasan motor. Pun, banyak tempelan stiker atas nama Perusahaan, meski tak tampak papan plang di rumah nama PT nya apa, memproduksi apa.

Setelah komunikasi dengan sekuriti, akhirnya pihak manajer berinitial HN keluar dari dalam menemui petugas Satpol PP dan terjadi tanya-jawab sesaat, diantaranya didapat keterangan jumlah pekerja sekira 50 orang.

Muksin al Fahri, selaku PPNS Satpol PP Tangsel, menjelaskan kepada wartawan, pengecekan ini berdasar laporan masyarakat terkait hunian tempat tinggal yang di alih fungsikan sebagai tempat produksi masker dan hand sanitazer.

“Tindakan tegas nanti, setelah kita berkoordinasi dengan dinas-dinas yang lain,” singkatnya, masih di rumah hunian alih fungsi tersebut.

Masih di lokasi, Mahfuddin, Sekretaris Kelurahan Pondok Karya, membenarkan atas dasar laporan warganya bahwa proyek bangunan diduga belum ada IMB ini memang cukup mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

“Laporan ke Satpol PP Tangsel pun langsung ditanggapi, dan mengecek lokasinya,” ujarnya.

Pun, mereka tadi juga mengecek hunian rumah tinggal yang di alih fungsikan tempat produksi alkes, menurut manajernya, di dalam itu produlsi masker, sanitazer, serta APD.

“Kemungkinan belum,” jawab Mahfuddin saat ditanya apa pihak kelurahan belum mengetahui atau surat keterangan “pabrik” ini (sg)