Bisnis Metro,MEDAN- Hierarkis atau berjenjang kini tidak lagi menjadi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai penyelenggara pelayanan. Jenjang birokrasi yang disederhanakan,
Penyederhanaan Birokrasi Ciptakan Ekosistem Digital dan Fleksibilitas Kerja
Berita Utama
Tag: PermenPanRB No 6/2022
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.