Tak Bayar Pajak, Pembangunan Reklame permanen Restoran Hangry Pondok Karya Tangsel di Stop

Peristiwa162 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pembangunan reklame berukuran 2 meter dengan tinggi tiang sekira 7 meter milik Hangry virtual restaurant di stop warga Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan karena belum bayar pajak

Selain reklame, sejumlah warga tersebut bersama petugas Satpol PP Tangsel mengecek sekaligus juga mempertanyakan izin oprasional Hangry virtual restaurant.

Dilokasi Hangry virtual restaurant Bintaro, Dedy Bachtiar yang mewakili Ketua RW 04 Kelurahan Pondok Karya mengatakan, pihaknya mengundang Satpol-PP untuk menindak sementara pembangunan reklame Hangry virtual restaurant sampai bisa menunjukan izin resmi yang dikeluarkani Pemkot Tangsel.

“Tadi saya dihubungi warga yang merasa terganggu karena ada pembangunan tiang reklame tersebut,” di lokasi, Rabu (23/11/2022)

Lanjut Dedy, pasalnya kontruksi besi permanen yang besar, pastinya harus bayar pajak dulu untuk PAD Tangsel sebelum dibangun.

“Harusnya permisi dulu ke warga sekitar, karena kalau pas apes dan terjadi sesuatu, pastinya yang pertama ditanya oleh warga atau pihak manapun lingkungan RT/RW,” katanya.

Pihaknya heran, Hangry virtual restaurant yang berada di wilayah RW 04 tersebut belum pernah menyosialisasikan kalau Ruko ini digunakan untuk restaurant.

“Siapapun yang berniat usaha dan berinvestasi diwilayah, kita bebaskan, tetapi alangkah baiknya peraturan itu di tempuh. Masing-masing wilayah itu punya aturan, ada tahapan yang harus di tempuh, jangan seperti hidup di hutan,” Imbuhnya

Saat dikonfirmasi, Abi vendor reklame Hangry virtual restaurant mengatakan, pihanya biasa dengan membangun dulu, izin menyusul.

“Tadi sudah saya konfirmasi ke manajemen Hangry virtual restaurant (Mathias) kata dia, Hangry virtual restaurant itu biasa berdiri dulu, izin menyusul,” kata Abi

Terpisah, terkait izin operasional Hangry virtual restaurant pihak manajemen belum memberikan jawaban. (sg)