Urgensi Tanda Tangan Digital Semakin Dibutuhkan di Tengah Teknologi yang Terus Berkembang

Bisnismetro.id, JAKARTA – Keberadaan tanda tangan digital semakin dibutuhkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini. Apalagi, banyak manfaat dari tanda tangan digital dari sisi teknis dan keamanan.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory dalam Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan Kemkominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Urgensi Tanda Tangan Digital Bagi Indonesia”, Senin (30/5/2022).

Hasbi menilai, tanda tangan digital semakin diminati untuk melakukan transaksi secara digital karena lebih aman dan efektif. Apalagi, menurutnya, tanda tangan digital tidak bisa ditiru oleh siapapun.

“Tidak akan ada tanda tangan yang sama. Jadi tidak akan ada yang bisa meniru tanda tangan kita secara elektronik,” kata Hasbi.

Selain itu, kata Hasbi, tanda tangan elektronik juga memiliki kekuatan hukum yang sah dan diatur oleh undang-undang. Beragam manfaat juga didapatkan dari tanda tangan digital, yakni efisiensi, fleksibel dan praktis.

“Tanda tangan digital juga bisa dilakukan secara jarak jauh. Tidak bisa dipalsukan. Kemudian menekan praktik korupsi. Dengan tanda tangan digital bisa diawasi oleh siapapun sehingga transparan. Selain itu juga meminimalisir penipuan,” ucapnya.

Menurut Hasbi, tanda tangan digital menjadi solusi di era globalisasi saat ini. Bahkan, menurutnya, kebutuhan akan tanda tangan digital sudah semakin mendesak.

“Tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum seperti halnya tanda tangan manual. Tanda tangan digital sudah menjadi urgensi di era digital ini,” tegas dia.

Narasumber lainnya, Rektor Universitas Dinamika Bangsa, Setiawan Assegaf, mengatakan, pemerintah perlu segera melangkah dan menginisiasi tanda tangan digital ini di masyarakat karena sudah mendesak.

Ia menjelaskan, saat ini masyarakat semakin nyaman memanfaatkan teknologi. Dengan perkembangan ini, muncul banyak dokumen-dokumen virtual yang meniscayakan adanya tanda tangan digital.

“Dengan urgennya tanda tangan digital ini diperlukan literasi yang massif kepada masyarakat,” kata Setiawan.

Ia menilai, semua aspek transaksi saat ini berbasis elektronik, apalagi di masa depan. Pemerintahan, menurutnya, juga ke depannya berbasis elektronik sehingga sudah seharusnya menggunakan tanda tangan digital.

“Bagi pemerintah, jumlah warga yang harus dilayani itu terus meningkat. Sehingga kalau menggunakan tanda tangan manual berapa banyak waktu yang dibutuhkan. Jadi tanda tangan digital ini sudah sangat mendesak,” tegasnya.

Setiawan kemudian mencontohkan keefektifan tanda tangan digital, seperti misalnya seorang pimpinan sedang berlibur. Ketika tanda tangan pimpinan itu dibutuhkan, maka tidak perlu menunggu lagi bila dilakukan secara digital.

“Bayangkan kalau kita harus menunggu pimpinan pulang liburan untuk meminta tanda tangan. Sehingga ini tidak efektif dan menjadi masalah. Padahal pelayanan publik saat ini dibutuhkan kecepatan,” tandasnya.(***)