Viral Curhat Calon Bintara Polda Metro, ‘Gagal Pendidikan karena Ditukar’

Bisnismetro.id, JAKARTA  – Curhat pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky (21), peserta seleksi Bintara Polri, viral di media sosial. Fahri Fadillah tidak dapat mengikuti pendidikan Bintara Polri karena tiba-tiba digantikan oleh siswa yang gagal.

“Saya Farih Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan,” ujar Fahri dalam video seperti dilihat, Senin (30/5/2022).

Fahri mengaku lulus seleksi Bintara Polri dengan ranking ke-35 dari 1.200 pendaftar. Fahri mendaftar Bintara Polri di Polda Metro Jaya.

Fahri sudah mengikuti bimbingan masa 6 bulan. Akan tetapi betapa kagetnya ia ketika namanya tidak terdaftar saat akan berangkat pendidikan.

“Saya sudah Binmas selama 6 bulan dan ketika saya mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal,” katanya.

“Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri,” lanjutnya.

Sambil menangis, Fahri memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadim Imran agar mendapatkan haknya kembali mengikuti pendidikan Bintara Polri.

“Pada saat pengumuman Bapak kapolda sendiri yang bilang tidak ada yang digagalkan, tidak ada hal apapun pasti berangkat gelombang dua. Namun ketika gelombang dua ketika mau berangkat pendidikan, nama saya digantikan oleh orang yang gagal. Saya memohon kebijaksanaan nya kepada Bapak Presiden Bapak Kapolri Bapak Kapolda tolong bantu saya,” bebernya.

Fahri mengungkapkan perjuangannya selama berbulan-bulan agar mendapatkan haknya kembali. Ia juga mengungkapkan sudah berulang kali daftar polisi dan selalu gagal hingga di akhir masa usianya.

“Saya memohon minta kebijakannya saya sudah berjuang berbulan-bulan tapi tidak ada yang mau menolong saya. Sudah 4 tahun saya daftar polisi ini adalah umur terakhir saya maka tolong bantu saya hak saya perjuangan saya. Saya memohon mohon saya hanya rakyat biasa saya orang tua yang tidak punya. Tolong bantu saya,” tuturnya.

 

TANGGAPAN POLDA METRO JAYA

Menjawab video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan bahwa Fahri Fadillah Nur Rizky (21) lulus seleksi Bintara Polri Tahun Angkatan (T.A) 2021 pada gelombang I. Fahri sendiri sudah 3 kali mengikuti seleksi Bintara Polri.

“Yang bersangkutan sudah daftar calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sebanyak 3 kali sejak tahun 2019. Pada tahun 2019 yang bersangkutan dalam uji seleksi calon Bintara tidak memenuhi syarat pada taraf pemeriksaan kesehatan dengan diagnosis buta warna parsial,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Kemudian berikutnya pada 2020, Fahri Fadillah kembali mengikuti seleksi dan dinyatakan gagal kembali dengan diagnosis buta warna parsial. Pada 2021, Fahri dinyatakan lulus pada gelombang I.

“Namun, berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta melakukan pendidikan ada kegiatan supervisi. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” katanya.

Atas temuan itu, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan di tempat yang terakreditasi dan disaksikan oleh Kabid Dokkes dan Kabid Propam serta Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

“Sehingga pada Selasa, 25 Januari 2022, Polda Metro Jaya dalam hal ini, panitia, beserta orang tua atau wali yang bersangkutan melaksanakan pendalaman hasil temuan supervisi yang dilakukan di RS Polri,” katanya.

Dari hasil pendalaman pemeriksaan itu, Fahri Fadillah tetap dinyatakan buta warna parsial. Di mana syarat utama mengikuti pendidikan adalah tidak buta warna.

“Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat utama dari segi kesehatan bagi anggota Polri untuk tidak buta warna,” jelas Zulpan.(***)

Sumber: detiknews