Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar Minta Masyarakat Dukung Migrasi TV Analog ke Digital

Bisnismetro.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, melalui staf ahlinya, Achmad Maulani, meminta masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, untuk mendukung program pemerintah terkait Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada November tahun ini.

Masyarakat, kata Cak Imin, juga perlu membantu Kementerian Kominfo dalam menyosialisasikan program tersebut.

Cak Imin, melalui Achmad Maulani menyampaikan pesan itu dalam acara Diskusi Publik Virtual yang diselenggarakan Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI”, Kamis (4/8/2022).

“Kawan-kawan di Nganjuk perlu menyebarkan informasi mengenai pentingnya beralih dari TV analog ke TV digital kepada sanak saudara, tetangga dan semuanya,” kata Cak Imin.

Ia menilai, di era global ini masyarakat harus tanggap dan cepat beradaptasi, salah satunya dengan beralih ke TV digital. Apalagi, menurutnya, Indonesia sudah sangat terlambat bersama dengan Timor Leste.

“Kalau kita tidak mengikuti perubahan itu maka kita sendiri yang akan rugi. Ini untuk percepatan ekonomi juga karena teman-teman semua bisa masuk ke ceruk-ceruk yang kosong itu untuk membuat produk-produk kreatif. Di situ makna positif dalam sisi ekonomi terkait TV digital ini,” ujarnya.

Narasumber lainnya yakni influencer Conchita Caroline, mengatakan, program ASO ini wajib diberlakukan pada November 2022. Pasalnya, menurut dia, peraturan ini sudah digaungkan sejak dua tahun lalu.

Conchita mengungkapkan, banyak manfaat dari ASO ini, yakni meningkatkan kualitas gambar dan suara siaran televisi, mengejar ketertinggalan digitalisasi penyiaran dengan negara tetangga, digital dividen digunakan untuk peningkatan layanan internet yang mendukung transformasi digital, menumbuhkan lapangan kerja, dan penghematan spektrum frekuensi radio pada pita 700Mhz sehingga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet, kebencanaan, pendidikan dan kesehatan.

“Kemudian juga bisa memudahkan karena bisa menggunakan siaran bersama-sama hanya melalui satu frekuensi saja,” ujarnya.

Adapun perbedaan TV digital dan TV analog, menurut Conchita, yaitu TV digital dirancang untuk suara dan data, tidak perlu berada di dekat pemancar untuk kualitas gambar yang baik, data dikodekan dalam bentuk digital sebelum dipancarkan, tayangan jernih dan canggih, overheat rendah, serta kecepatan tinggi.

“Sementara TV analog dirancang untuk suara, sinyal pemancaran berupa analog, kualitas gambar terbaik adalah yang terdekat dari pemancar,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan, berdasarkan UU Cipta Kerja, penghentian siaran TV analog ini akan segera diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, mematikan siaran TV analog ini dilakukan karena keniscayaan di tengah perkembangan teknologi digital.

“Jadi, nantinya jangan kaget kalau tanggal 2 November semua TV analog itu akan mati. Indonesia ini negara yang paling terlambat dalam beralih ke TV digital. Negara tetangga bahkan sudah sejak tahun-tahun lalu sudah beralih ke TV digital. Jadi semua masyarakat perlu mendukung ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, banyak manfaat dari perubahan siaran TV digital ini. Menurutnya, masyarakat Indonesia nantinya bakal bisa menikmati chanel lebih banyak daripada sebelumnya.

“Beberapa orang yang sudah menggunakan TV digital mengatakan bahwa mereka sebelumnya hanya mendapatkan 6 chanel, sekarang lebih dari 20 chanel yang bisa ditonton. Selain itu perubahan ini juga mendorong ekonomi di era 4.0. Karena dengan adanya siaran TV digital bisa menghemat frekuensi,” kata Niken.

Ia mengungkapkan, Indonesia sebenarnya termasuk negara yang sangat terlambat dalam penghentian siaran TV analog. Pasalnya, 100 negara telah menyepakati penghentian siaran TV analog pada 2015.

“Indonesia harus menyiapkan terlebih dahulu segala kebutuhan seperti infrastruktur hingga undang-undang,” paparnya.(***)