Warga Tangsel Boleh Lepas Masker

Kesehatan300 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Kabar gembira bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah membolehkan masyarakat untuk melepas masker.

Melepas masker tersebut menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang diberlakukan di Tangerang Selatan, Selasa 24 Mei 2022.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penerapan PPKM Level 1. Penerapan itu, kata Benyamin, sesuai dengan Intsruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2022.

“Dalam Inmendagri 26 tahun 2022 itu, Tangsel masuk PPKM Level 1 mulai hari ini,” terangnya.

“Inmendagri 26 tahun 2022 di sini pada ayat Kesatu Gubernur Banten, Bupati, Walikota wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini berlakunya sampai tanggal 6 Juni,” tuturnya.

Meski demikian, Benyamin menegaskan, pelepasan masker tersebut dikhususkan bagi warga yang sehat. Untuk itu, bagi warga yang kurang sehat seperti menderita batuk, flu sejenisnya diharapkan dapat menggunakan masker untuk menjaga kesehatan.(sg)