Penampakan Proyek Bangunan Gedung Olah Raga tanpa Plang PBG di perkampungan Kelurahan Sawah Baru Ciputat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Lahan seluas 1000 meter yang rencananya di pergunakan sebagai lapangan olahraga berbayar (Futsal) di perkampungan padat penduduk diklaim telah mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dalam pantauan wartawan, terlihat dari kerangka atap besi, bahan bangunan di tenggarai melanggar garis sepadan jalan (GSJ), pasalnya besi yang menjorok ke depan pada permukaan jalan melawati batas panjang bentuk atap.

Saat di konfirmasi wartawan, Udin, warga yang di tugaskan sebagai keamanan luar oleh pemiliknya mengatakan, kerangka besi bangunan tersebut akan segera di potong lantaran melebihi batas jalan.

“Itu akan di potong sesuai garis tali di atas itu bang. Pemiliknya mau motong kok. Plang ijin sudah ada, cuma ngga di tempelin aja. Soalnya ini udah di datengin dua kali sama satpol PP,” terangnya saat di konfirmasi wartawan (20/11/2024)

Bangunan kerangka baja di jalan Masjid Nurul Qomar, Rt : 02 Rw : 06 kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel mengundang tanda tanya publik. Pasalnya, tidak terlihatnya plang PBG, dan para pekerjanya tidak mengindahkan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Kalo perijinan ini udah lengkap semua. Dari Rt, Rw, Kelurahan sampe kecamatan udah tau bang. Tapi kalo BPJS ketenagakerjaan itu urusan pelaksana,” tambahnya lagi

Dari informasi yang di kantongi, pemilik bangunan tersebut merupakan orang penting atau pejabat kementerian. Saat di konfirmasi, Udin membenarkan, pemiliknya merupakan warga Cipete berplat mobil khusus pejabat.

“Itu warga Cipete jaksel. Soalnya bulak balik kesini pake mobil mewah. Platnya RI. Pake jeep mercy,” tutup Udin

Di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) pada Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri belum bisa merespon pertanyaan wartawan. (Sg)