Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Seunit truk operasional milik Dinas Pekerjaan Umum atau yang sekarang bernama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menggunakan plat nomor palsu.
Keberadaan seunit truk itu diketahui tengah menurunkan sejumlah material berupa pasir, batu kali dan kerikil, hingga kawat bronjong di lahan kosong di kawasan RW05, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat 18 Juli 2025.
Pada badan samping truk tertera keterangan Dinas PU Kota tangsel. Truk berwarna dominan kuning itu mengenakan plat nomor berwarna merah, namun kondisi plat depan dan belakang sangat kontras perbedaannya.
Saat diteliti, fisik plat depan truk bernomor B 9012 NOQ terlihat menyerupai baru. Sementara pada plat bagian belakang kondisinya rusak. Tak jelas nomor yang tercantum dalam plat tersebut.
Diduga, plat nomor yang dipakai palsu. Sebagaimana pernah dilakukan pula pada plat nomor truk pengangkut sampah milik dinas lingkungan hidup. Aksi tersebut biasanya ditempuh untuk menghindari pengawasan di lapangan.
Saat dikonfirmasi, pejabat pada Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas SDABMBK Tangsel menjawab enteng dengan mengatakan truk itu milik Bidang Binamarga. Menurutnya, pegawai terkait lupa memasang plat nomor yang baru di belakang truk.
“Lupa pasang,” ucap Budi, PPTK Bidang SDA pada Dinas SDABMBK Tangsel, dikutip Minggu (20/07/2025).
Sementara, pejabat pada Bidang Binamarga Dinas SDABMBK membenarkan bahwa truk itu sedang menyiapkan material untuk pemeliharaan. Namun tak dijelaskan secara detil objek pemeliharaan tersebut.
Sekedar diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengungkap temuannya pada tahun 2024 lalu di mana terdapat 1.021 kendaraan dinas milik Pemkot Tangsel menunggak pajak.
Jumlah kendaraan yang menunggak pajak tersebar pada 33 OPD, termasuk Dinas SDABMBK. Hingga saat ini belum diketahui upaya Pemkot Tangsel menyelesaikan tunggakan seluruh kendaraan operasional itu.(Red)***