Babinsa mewakili Danramil 02/KT menghadiri Acara Pelantikan Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Kuantan Tengah

TNI Polri31 Dilihat

Teluk Kuantan – Babinsa mewakili Danramil 02/KT menghadiri acara pelantikan Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Kuantan Tengah Masa Bakti Tahun 2024 -2027 bertempat di Kantor cabang gerakan Pramuka Kabupaten Kuansing, Minggu Malam pukul 21.30 Wib, (15/09/2024).

Kegiatan dihadiri Oleh :Camat kuantan Tengah ( Risman Ali SE,M,SI), Kemenaag Kuansing (Diwakili H Burdianto S Kom M Kom), Danramil 02/KT atau yg mewakili ( Kopda Irawan ), Kapolsek Kuantan Tengah (Diwakili Bripka Julius), Wakil Ketua B Kwarcab ( joyo sutrisno Spd m. M), Kepala Kantor urusan Agama, Kepala Kantor Pramuka (Yuliana SPD)

Rangkaian kegiatan:
1. Pembukaan
2. Doa
3. Menyayikan lagu Indonesia Raya
4. Penimbang

Babinsa Kopda Irawan menyampaikan bahwa Ketua Ranting Gerakan Pramuka Kuantan Tengah telah melaksanakan musyawarah Ranting bertempat di Aula Kantor Camat Kuantan Tengah dan sudah mengambil beberapa keputusan di antaranya adalah menetapkan ketua dan majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Kuantan Tengah untuk Masa Bakti Tahun 2024 s/d 2027.*ucapnya.

Selanjutnya Babinsa juga menyampaikan Pelantikan Majelis Ranting Gerakan Pramuka sebagai Penimbang dan Mengingat undang -undang republik Indonesia nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka dan Keputusan Nasional gerakan Pramuka nomor 225 tahun 2007 tentang petunjuk pokok- pokok Organisasi Pramuka. Pungkasnya*