Danramil 02/KT mewakili Dandim 0302/Inhu menghadiri Acara Rapat Koordinasi Kampanye, Dana Kampanye, persiapan pengundian nomor urut  dan pola pengamanan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kuansing Tahun 2024

TNI Polri30 Dilihat

Teluk Kuantan – Danramil 02/KT mewakili Dandim 0302/Inhu Kapten Inf Jeffry Sihombing menghadiri Acara Rapat Koordinasi Kampanye, Dana Kampanye, persiapan pengundian nomor urut  dan pola pengamanan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kuansing Tahun 2024 bertempat di Balai Diklat Pemkab Kuansing Jln Kesehatan Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, Kamis sore (19/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh : Wawan Ardi,S.Psi (Ketua KPUD Kab Kuansing), AKBP Pangucap Priyo Soegito,SIK,MH (Kapolres Kuansing), Kapten Inf Jeffry Sihombing (Danramil 02/KT mewakili Dandim 0302/Inhu-Kuansing), Hendri Wahyudi,SE (Kadishub pemkab Kuansing), Nurafni, S.Sos (Komisioner Bawaslu), Wawan Ardi, S.Psi (Ketua KPU Kuansing)
8. Irwan Yuhendi,ST (Komisioner KPUD Kab Kuansing), Yose Rizal,S.Sos (Komisioner KPUD Kab Kuansing), Oki Herianto, S.Sos,M.IP (Komisioner KPUD Kab Kuansing), Roni Sasnita,SH (Sekretaris KPUD Kuansing), Staf KPUD Kab Kuansing, Sdr Masdar LO dari Paslon Dr.Adam,SH,MH-H.Sutoyo, Sdr Hengki LO dari Paslon Dr.H.Suhardiman Amby, MM – H. Mukhlisin, Sdr Jusnori,ST LO Paslon H.Halim – Sardiono,A.Md

Rangkaian acara sbb :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Menyanyikan Lagu Jinggle Pemilihan
4. Doa

KATA  SAMBUTAN SEKALIGUS PEMBUKAAN  OLEH KOMISIONER KPU KUANSING, Wawan Ardi, S.Psi sbb :
– Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam Rapat Koordinasi ini. Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat penting: untuk memastikan persiapan yang matang menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuansing tahun 2024.
– Dalam rapat ini, kita akan membahas tiga aspek utama. Pertama, persiapan kampanye, di mana kita harus memastikan bahwa semua pihak memahami aturan yang berlaku dan dapat menjalankan kampanye secara adil. Kedua, kita akan membahas dana kampanye, penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya. Terakhir, persiapan pengundian nomor urut dan pola pengamanan, yang menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
– Saya harap kita semua dapat berkolaborasi dengan baik, mengedepankan integritas dan profesionalisme, demi suksesnya pemilihan ini. Mari kita delves ke dalam setiap aspek yang telah direncanakan dan memastikan bahwa kita dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kuansing.

SELANJUTNYPENYAMPAIAN OLEH KOMISIONER KPU Kab. KUANSING oleh Sdr Yose Rizal, S.Sos sbb :
A. DASAR
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

B. KAMPANYE
1). Kampanye Pemilihan
Adalah kegiatan Pasangan Calon menawarkan visi, misi, program dan/atau informasi lainnya yang hertriuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih
2). Tim Kampanye
Adalah tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersama-sama dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
3). Penghubung Pasangan Calon
menjadi penghubung atau membangun komunikasi antara Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dengan KPU Provinsi atau KPU
4). Alat Kampanye
Adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi dan program Pasangan
Calon, simbol, atau Pasangan Calon yang dipasang…