Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Gelaran workshop penyegaran Tim Tangguh Kelurahan Benda Baru, Pondok Kacang Timur, Jombang dan Kelurahan Muncul Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, di Hotel Amaris Serpong, pada 4-5 November 2024 menjadi langkah nyata, supaya Peraturan walikota (Perwal) terkait Sistem Deteksi Dan Penanganan Dini berbasis komunitas ini, mudah-mudahan cepat diketok. Karena di tingkat provinsi, sudah ada Keputusan Gubernur tentang RADPE (Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme) Banten.
Bersyukur, advokasi kebijakan di provinsi, berimbas pada Tm Tangguh bersama-sama dengan yayasan Empatiku mendapat anugrah ‘BNPT Award’.
Bertempat di Hotel Amaris Serpong, difaslitasi Empatiku dengan nahkodanya Mira Kusumarini beserta Mega Priyanti, Puput, dan lainnya memberikan edukasi serta praktik langsung kepada para Tim Tangguh Kota Tangerang Selatan.
Mira mengungkap bahwa Sistem Deteksi Dan Penanganan Dini berbasis komunitas ini, direplikasi di banyak wilayah di Indonesia. “Bapak Ibu sekalian sudah memulai dan sudah melaksanakan, maka pengetahuan itu penting untuk disebarluaskan,” ucapnya.
Sejak dibentuk tahun 2019 dan pada tahun 2020 melalui SK masing-masing kelurahan tentang Pembentukan Tim
Relawan Sistem Deteksi Dan Penanganan Dini Ekstrimisme Kekerasan, telah melakukan aktifitas dalam rangka memperkuat daya tangguh dan daya tangkal masyarakat terhadap Ekstremisme kekerasan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Dalam membangun komunitas tangguh, telah dilaksanakan termasuk:
1. Peningkatan kesadaran, melalui sosialisasi dan pendidikan masyarakat
2. Management kasus
3. Memperkuat kohesi social, dan
4. Advokasi kebijakan.
Tim Tangguh juga melakukan sosialisasi melalui pertemuan pertemuan kelompok komunitas yaitu, majelis taklim, arisan, pertemuan PKK, dan yang lainnya. Selain itu Tim Tangguh juga merespon kasus-kasus
dini yang ditemukan oleh masyarakat, mereka membahas apa yang menjadi persoalan di lingkungan sekitar mereka. Kasus dicatat, diverifikasi hingga penyelesaian kasusnya melalui pendekatan personal maupun dialog. Dalam memperkuat kohesi sosial, Tim Tangguh mendukung kegiatan kelompok
komunitas yang sudah ada, antara lain kelompok wanita tani, kelompok teater, kampung KB, dan program Balita Sehat. Kegiatan-kegiatan ini juga sebagai sarana dalam mengedukasi masyarakat
terkait isu ekstremisme kekerasan.
Untuk keberlanjutan program, tentu saja diperlukan payung hukum yang kuat hingga perlu mengadvokasi kebijakan. Usaha untuk membuat peraturan walikota Tangerang Selatan telah dilakukan namun belum berhasil terkendala oleh pergantian pejabat (Badan Kesbangpol).
Hingga akhirnya, setelah berproses di Provinsi Banten, lahirlah Keputusan Gubernur Banten No339.05/Kep.173-Huk/2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RADPE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2023 – 2024 di Provinsi Banten.
Mempertimbangkan kondisi yang berkembang dan tantangan kedepan, dimana akan dipulangkannya para returni dari perbatasan Suriah dan mantan napi teroris yang telah selesai menjalani masa
hukuman yang akan kembali ke masyarakat untuk reintegrasi sosial, maka sangatlah penting untuk mengaktifkan kembali kegiatan, fungsi dan peran Tim Tangguh Kota Tangerang Selatan di wilayahnya
masing-masing.
“Tujuan spesifik workshop ini, terkait juga rencana kunjungan teman-teman kita dari Iran dan Amerika mau hadir belajar ke Tim Tangguh Kota Tangerang Selatan pada Desember mendatang,” papar Mira.
Lanjutnya, mematangkan hal tersebut, sistim aplikasi databasenya semakin diperbaharui lagi. “Itu model yang memang belum pernah ada terkait kasus-kasus yang muncul di wilayah Bapak Ibu sekalian,” tutur Mira.
Sementara, Mega Priyanti, salah satu tim Empatiku juga, menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dalam workshop, diantaranya,
1. Tim Tangguh 4 Kelurahan Kota Tangerang Selatan kembali aktif dalam menjalankan kegiatan, fungsi dan perannya
2. Meingkatnya kerjasama Tim Tangguh untuk menjalankan kegiatan-kegiatannya kembali
3. Adanya Rencana Tindak Lanjut yang terukur.
“Iya, kami senang dengan kegiatan penyegaran ini, diingatkan lagi apa tugas dan kewajiban, kegiatan-kegiatan, bagaimana rencana kedepan. Pun, pendampingan yayasan Empatiku terhadap Tim Tangguh di empat kelurahan dari Jombang, Pondok Kacang Timur, Benda Baru, dan Kelurahan Muncul, Kota Tangerang Selatan, terkait pemberdayaan di masyarakat terhadap Ekstrimisme Kekerasan, dan bersama-sama tahun lalu mengikuti advokasi kebijakan di tingkat provinsi sehingga dikeluarkan Keputusan Gubernur tentang pencegahan ekstrimisme kekerasan,” ungkap Abe Mulyana, salah satu anggota Tim Tangguh Kelurahan Jombang. (sg)