Rektor UIN Jakarta Dilaporkan Wali Murid ke Empat Lembaga Negara Buntut Kericuhan di SDIP Pamulang

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Konflik pengelolaan Yayasan di Sekolah Dasar Islam (SDI) Pembangunan Pamulang memasuki babak baru. Wali murid, Brian Muhamad, resmi mengadukan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., ke empat lembaga negara pada Rabu, 17 Juni 2026. Laporan ini dilayangkan menyusul insiden kericuhan yang terjadi di area sekolah pada awal bulan.

Ketegangan di lingkungan sekolah pecah pada 4 Juni 2026. Kala itu, jajaran pimpinan UIN Jakarta, termasuk Rektor dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr. Imam Subchi, M.A., mendatangi sekolah untuk melakukan klaim visitasi dan sosialisasi integrasi tata kelola.

Alih-alih berjalan kondusif, kunjungan tersebut berujung pada aksi dorong pintu pagar hingga rusak dan menyebabkan seorang staf SDIP mengalami cacat jari permanen. Ironisnya, insiden adu fisik tersebut terjadi di saat para siswa tengah berjuang mengikuti ujian di dalam kelas.

Bagi Brian, situasi tersebut sangat tidak etis dan mengorbankan mental anak-anak. Ia menyoroti dampak psikologis seperti rasa takut, cemas, hingga kebingungan yang dialami para siswa akibat kegaduhan yang diciptakan oleh figur-figur pendidikan.

Meski pihak UIN Jakarta telah merilis permohonan maaf resmi melalui akun Instagram pada 12 Juni 2026, Brian menilai langkah tersebut tidak cukup. Ia menuntut penyelesaian yang lebih komprehensif demi menjaga marwah institusi pendidikan Islam dan melindungi hak-hak anak.

Dalam laporannya, Brian mengajukan empat tuntutan spesifik kepada lembaga terkait:

1.Senat UIN Jakarta: Mendesak pemeriksaan etik secara transparan terhadap Rektor dan Wakil Rektor.

2.Kementerian PANRB: Meminta evaluasi apakah tindakan tersebut melanggar prinsip integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

3.Ombudsman RI: Mendorong investigasi terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

4.BKN: Meminta penilaian atas potensi pelanggaran kode perilaku ASN oleh pejabat terkait.

“Langkah ini bukan untuk memperpanjang konflik, melainkan demi memastikan akuntabilitas pejabat publik serta perlindungan terhadap hak-hak peserta didik,” tegas Brian.

Di sisi lain, UIN Jakarta sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyosialisasikan perubahan legalitas yayasan. Menurut pihak kampus, perubahan ini dilakukan agar aset dan pengelolaan yayasan berada di bawah pembinaan UIN Jakarta sesuai dengan instruksi Kementerian Agama, mengingat yayasan tersebut didirikan oleh UIN. Perselisihan sengketa ini sendiri sebelumnya telah berproses di jalur hukum.(SG)***