Babinsa Koramil 08/KM Bantu Petani Dalam menggemburkan Tanah Pertanian

TNI Polri276 Dilihat

Tujuan utama dari pengolahan dengan penggemburan tanah yaitu untuk menaikkan unsur hara yang di bawah tanah agar naik dan bisa rata menjadi satu dengan tanah yang lainnya, Tidak hanya itu saja, tanah yang gembur juga memudahkan perkembangan pertumbuhan akar tanaman serta resapan air yang dibutuhkan sehingga tanaman bisa merata.

Mengingat penggemburan adalah tahap penting,Babinsa Koramil 08/KM Kodim 0302/Inhu Serda Nopin Yulwandi membantu petani dalam menggemburkan Tanah untuk Nanti di tanami kacang panjang di desa Siberobah kecamatan gunung toar kabupaten Kuantan Singingi. Selasa (30/01/2023 ).

Serda Nopin menjelaskan, alat yang dipakai dalam proses menggemburkan tanah bisa menggunakan mesin pembajak ataupun secara tradisional dengan menggunakan cangkul tergantung kondisi tanahnya.
Dalam melaksanakan penggemburan Serda Nopin sedikit memberikan ilmu menggemburkan tanah.“Kalau bisa tanah cangkulan yang bagian atas usahakan bisa terbalik dengan maksud agar tanah yang bagian atas yang kaya akan bahan organik bisa rata terserap,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam penggemburan usahakan batas pinggir lahan dibuatkan parit atau selokan, bertujuan sebagai penampung air atau sebagai aliran air, untuk kedalaman tergantung apa yang akan di tanam.“Sebagai seorang Babinsa, saya berusaha memberikan yang terbaik, meyakinkan petani agar tetap optimis bahwa dengan bertani bisa mensejahterakan perekonomian keluarga dan kehidupan rakyat Indonesia”,Ujar Serda Nopin.