Menjelang pemungutan suara pada pemilu serentak tahun 2024 ini yang memasuki masa tenang, maka Panwascam Kuantan Mudik,Koramil, Polsek, PPK, dan PKD melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 23 Desa Dan 1 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten kuantan Singingi.
Minggu (24/11/2024).
Koramil 08/KM yang diwakili oleh Praka Inel Jisman dan pratu hendri membantu mendampingi pihak terkait dalam rangka penertiban APK yang dilakukan di seluruh desa yang ada di wilayah kecamatan kuantan mudik Dan selama penurunan APK tidak ada komplain dari pihak manapun, dalam artian berlangsung kondusif.
Luasnya areal penyisiran membutuhkan waktu yang lumayan lama untuk menuntaskan pembersihan APK. Selain waktu yang cukup lama, laju kendaraan patroli pun tidak terlalu cepat, agar dapat melihat jelas APK yang masih terpasang.
“Kami dari Koramil bersama Polsek bertugas mendampingi pihak Panwascam dalam bekerja. Selama penertiban APK, secara keseluruhan dinyatakan aman, semuanya berjalan lancar,” tutur praka Inel.
Ditambahkan pula oleh Praka Inel bahwa pengerjaan pembersihan APK ini harus benar-benar ditelusuri sampai ke jalan-jalan kecil, hingga seluruh wilayah di kecamatan kuantan mudik ini bersih dari APK karena ini sudah memasuki Minggu tenang.