Bisnismetro.id, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi petani dan mempercepat swasembada pangan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg) serta menghapus aturan rafaksi harga gabah. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 mengenai HPP dan rafaksi harga gabah serta beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petani agar tetap bersemangat dalam berproduksi demi mewujudkan swasembada pangan.
“HPP GKP di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg. Penyesuaian ini dilakukan untuk melindungi sedulur petani kita agar mereka tetap semangat berproduksi,” ucap Arief usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Serap Gabah Petani di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Arief menambahkan bahwa momentum panen raya tahun ini sangat penting untuk mengoptimalkan serapan gabah dan beras dalam negeri. Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pihaknya telah menginstruksikan Direktur Utama Perum Bulog untuk melaksanakan penugasan pengadaan gabah dan beras dalam negeri pada 2025 dengan target 3 juta ton setara beras.
“Dengan adanya target ini serta kebijakan HPP gabah yang telah disesuaikan, kami berharap serapan gabah petani dapat berjalan optimal. Tentunya, kami juga berharap proyeksi panen raya yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dapat terealisasi dengan baik di lapangan,” jelas Arief.
Berdasarkan proyeksi BPS, produksi beras pada Januari dan Februari 2025 masing-masing mencapai 1,31 juta ton dan 2,08 juta ton. Sementara pada Maret diperkirakan melonjak hingga 5,20 juta ton. Dengan konsumsi beras nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan, angka ini menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus produksi. Tren ini diperkirakan terus berlanjut seiring panen raya pada April dan Mei 2025.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa produksi padi pada Januari hingga Maret 2025 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2024.
“Data BPS menunjukkan bahwa produksi padi pada Januari naik 50 persen dibandingkan tahun lalu, Februari naik 49 persen, dan Maret naik 51 persen. Semoga di April juga tetap meningkat,” ujar Amran.
Sesuai dengan penugasan dari NFA, target serapan 3 juta ton setara beras akan dioptimalkan pada semester pertama 2025. Dari total target tersebut, sebanyak 2,1 juta ton atau sekitar 70 persen ditargetkan dapat terserap selama periode panen raya.
“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama mewujudkan target penyerapan 3 juta ton gabah dan beras ini. Kita harus bergerak bersama demi mencapai swasembada pangan,” tegas Arief. Ia juga menekankan bahwa Perum Bulog harus mengoptimalkan fasilitas Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang telah dibangun. Saat ini, terdapat 10 unit SPP yang tersebar di lima provinsi penyumbang 58,4 persen produksi padi nasional pada 2024.
SPP merupakan fasilitas pengolahan gabah dengan teknologi modern yang memiliki kapasitas produksi dan penyimpanan besar. Adapun sebaran SPP Bulog meliputi Jawa Timur dengan 4 unit di Bojonegoro, Magetan, Jember, dan Banyuwangi dimana produksi padi 2024 mencapai 9,2 juta ton. Jawa Tengah dengan 2 unit di Sragen dan Kendal dimana produksi padi 2024 mencapai 8,8 juta ton. Jawa Barat dengan 2 unit di Subang dan Karawang dimana produksi padi 2024 mencapai 8,5 juta ton. * Lampung dengan 1 unit dimana produksi padi 2024 mencapai 2,7 juta ton dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 1 unit dimana produksi padi 2024 mencapai 1,4 juta ton. Dengan keberadaan SPP ini, Bulog dapat lebih optimal dalam menyerap gabah petani dan mengolahnya menjadi beras berkualitas tinggi.
Langkah pemerintah dalam menetapkan kebijakan HPP gabah serta menghapus rafaksi harga diharapkan mampu memberikan keuntungan yang lebih adil bagi petani sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.(YD)***