BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Sebanyak empat pemuda yang mengaku tergabung dalam Asosiasi Aktivis Nusantara menggelar aksi orasi di dalam gerbang halaman Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga, Serua, Ciputat, pada Selasa (7/7/2026) siang.
Dengan mengendarai dua unit sepeda motor, para pemuda yang mengenakan kemeja rapi bebas ini datang membawa satu pengeras suara (toa) dan satu buah ban motor bekas. Aksi yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 14.50 WIB ini berjalan tertib dan damai tanpa adanya gesekan fisik. Jalannya orasi dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Polsek Ciputat Timur, Satpol PP Tangsel, Trantib Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Serua, serta tim keamanan Pemkot Tangsel.
Koordinator aksi, Lefi araupun Opret, menyatakan bahwa aksi ini bertajuk “Evaluasi Tata Kelola Akuntabilitas Penyertaan Modal Daerah, dan Dugaan Kerugian Keuangan Daerah Pada PT PITS (Perseroda PITS)”. Menurutnya, ada beberapa persoalan mendasar pada badan usaha milik daerah tersebut yang kini menjadi perhatian serius publik.
“Penyertaan modal Pemkot Tangsel kepada PT PITS telah mencapai sekitar Rp 199,92 Miliar, namun hingga kini belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Lefi dalam orasinya.
Selain masalah PAD, massa juga membeberkan tiga poin krusial lainnya yang bersumber dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
1.Kerugian Berulang:
Perseroda PITS tercatat mengalami kerugian secara berulang dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2021.
2 Indikasi Kerugian Miliaran Rupiah:
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022 memuat temuan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 29 Miliar.
3.Penghapusan Aset:
Terdapat temuan penghapusan aset senilai sekitar Rp 26 Miliar yang dinilai memerlukan tindak lanjut hukum pidana maupun perdata.
Atas dasar temuan tersebut, Asosiasi Aktivis Nusantara menyatakan empat tuntutan terbuka kepada pihak-pihak terkait:
-Kepada Wali Kota Tangsel:
Mendesak evaluasi total terhadap jajaran direksi dan dewan pengawas PT PITS, serta membuka dokumen penyertaan modal, laporan keuangan, laporan kinerja, dan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.
-Kepada Kejaksaan Negeri Tangsel:
Mendesak aparat hukum segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK lewat penyelidikan dan penyidikan profesional, serta menyampaikan perkembangannya secara terbuka jika ditemukan bukti yang cukup.
-Kepada Direksi PT PITS:
Menuntut pertanggungjawaban terbuka atas pengelolaan dana Rp 199,92 Miliar, menjelaskan penyebab nihilnya kontribusi PAD, serta memaparkan langkah konkret pemulihan kinerja perusahaan.
-Kepada Aparat Penegak Hukum & Pemkot Tangsel:
Mendesak agar tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang dan menindak tegas tanpa pandang bulu seluruh pihak yang merugikan keuangan daerah.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib, massa mengancam akan kembali mendatangi Balai Kota untuk menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih banyak pada Kamis mendatang jika tuntutan mereka diabaikan.(SG)***






