Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Tim dari Bidang Penegakan Perundang-undangan Pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibawah komando Yogi AT, sebagai PPNS telah menyegel sebuah bangunan gedung milik yayasan yang terletak di sekitar irisan rel Kereta Api di Kp Ciater Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong karena belum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperlukan, Senin (14 Juli 2025) sekira pukul 10.30 Wib.
Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Perda Kota Tangsel Nomor 3 Tahun 2023, Pasal 109 (1)jo ayat 4, Tentang Bangunan Gedung, yang mengatur bahwa setiap bangunan untuk memiliki PBG sebelum memulai konstruksi atau kegiatan.
Penyegelan ini bersifat sementara dan dapat dicabut jika pemilik bangunan telah memperoleh PBG yang sah.
Sepeninggal Polpp dari lokasi, berdasar informasi masyarakat, walaupun sudah dilekatkan stiker Penghentian Sementara Kegiatan pada bangunan tersebut dan berikut pita kuning PPNS juga ditempatkan secara vertikal di lokasi, tapi aktifitas pembangunan tetap berlanjut, dan bebas keluar masuk dua (2) akses di depan maupun belakang.
“Ya, saya hanya mengijinkan mereka untuk perbaiki drainasenya, bukan pekerjaan gedung,” terang Yogi saat dikonfirmasi.
Dilokasi juga ada tertempel dalam bentuk print tentang Keterangan Rencana Kota (KRK) Nomor 052/5415.DPMPTSP/OL/2025 atas nama Pemohon inisial AG dari badan hukum Yayasan Shekinah Glory alamat kantor Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, dengan lokasi di Kp Ciater RT01RW01 Kelurahan Rawa Mekar Jaya Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, dengan bukti akta pelepasan hak yang luasnya total 3000 Meter Persegi untuk Rencana Pemanfaatan Lahan sebagai Gedung Serbaguna. Dan ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2025.
Seperti diketahui, sempat viral, dari puluhan warga Perumahan Kencana Loka BSD melakukan aksi blokade dengan cara menutup akses jalan proyek Yayasan di Jalan Pusaka Kencana, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 5 Juli 2025 lalu
Namun beberapa jam kemudian, blokade yang terbuat dari tumpukan batu dan material kayu itu dibongkar paksa oleh alat berat proyek. Padahal aksi warga itu dipicu oleh pengerjaan proyek yang menyebabkan ratusan rumah terendam banjir.
Warga pun kompak melawan. Begitu tahu blokade dibongkar, puluhan penghuni perumahan baik muda dan lansia mendatangi lokasi proyek di sisi perumahan. Mereka bahu-membahu menutup kembali akses jalan tersebut dengan batu dan kayu.
“Kita tutup kembali,” seru salah seoramg warga di lokasi, malam itu juga.
Sebenarnya, aksi blokade yang dilakukan itu merupakan puncak kekesalan warga lantaran tak adanya itikad baik pemilik proyek dalam memenuhi tuntutan. Mediasi yang dilakukan di kantor kelurahan sebelumnya pun diabaikan.
Kemarahan warga di lokasi dipicu banjir yang baru-baru ini melanda perumahan elit BSD itu. Menurut warga, sekira seratusan rumah terdampak banjir akibat pembangunan proyek besar di sisi perumahan.
“Jadi kami intinya bukan menolak suatu proyek berjalan, tapi efek dari proyek itu. Kami hanya meminta ada izin yang baik, pekerjaan yang baik, sehingga tidak menimbulkan efek negatif bagi warga kami,” ucap Ketua RW 06, Rocky.
Dilanjutkan dia, pembangunan proyek itu sendiri mengabaikan ketentuan seperti pembuatan drainase sekitar. Kondisi demikian menyebabkan limpahan air langsung turun ke perumahan yang posisinya lebih rendah.
“Baru kemarin itu banjir, 2 kali banjir. Jadi ada saluran air yang tidak disiapkan sehingga menimpa ke dalam komplek kita. Itu sangat merugikan warga kami, karena ada airnya sampai masuk ke dalam rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi pemilik proyek tak ada di lokasi. Hanya nampak pekerja di sana. Hingga saat ini bisnismetro.id masih terus berupaya mendapat keterangan dari pihak yayasan SG.(Red)***