BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memperketat pengawasan di area depan Pasar Jombang, Ciputat. Sebuah pos pantau sampah telah disiagakan selama 24 jam penuh untuk mengakhiri kebiasaan warga luar pasar yang membuang sampah sembarangan ke bak amrol pasar.
Langkah tegas ini diambil menyusul kondisi darurat sampah di Pasar Jombang yang sempat menggunung dan mengganggu aktivitas warga. Sistem penjagaan ketat kini diterapkan dengan membagi petugas ke dalam 3 shift bergantian.
Setiap grup yang bertugas terdiri dari personel lintas instansi demi memastikan sterilisasi lokasi, diantaranya, 4 Orang Pesapon bertugas menjaga kebersihan area sekitar bak amrol secara rutin, kemudian 2 Orang Pertamanan bertugas mengawasi estetika dan area hijau di sekitar lokasi agar tidak dijadikan tempat pembuangan, lalu 2 Orang PPPLH (DLH): Melakukan pengawasan teknis terkait pengelolaan limbah, serta 2 Orang Satpol PP yang bertugas melakukan penindakan dan menjaga keamanan di lokasi.

Seluruh personel di lapangan berada di bawah monitoring langsung Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Fokus utama mereka adalah mencegat warga berkendara (motor maupun mobil) yang mencoba membuang sampah rumah tangga ke bak amrol pasar.
“Bak amrol ini diperuntukkan khusus bagi sampah pedagang pasar, bukan warga umum,” tegas petugas di lapangan, Sabtu (17/01/2026).
Warga yang kedapatan melanggar akan diberikan teguran keras dan diarahkan untuk mengelola sampah secara mandiri atau melalui layanan sampah lingkungan masing-masing sesuai aturan larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondisi Pasar Jombang tetap bersih dan mencegah munculnya tumpukan sampah baru yang dapat merusak kenyamanan publik serta kesehatan lingkungan.(SG)***












