Asahan | Komandan Koramil (Danramil) 10/Sei Kepayang Kapten Inf R Damanik mewakili Dandim 0208/Asahan turut serta menghadiri kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten Asahan, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai langkah strategis dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Anti Korupsi bertujuan untuk membangun integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami indikator serta langkah-langkah konkret dalam mewujudkan daerah yang bebas dari praktik korupsi.
Kehadiran Danramil 10/Sei Kepayang sebagai perwakilan dari Kodim 0208/Asahan menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penguatan integritas di wilayah.
Kapten Inf R. Damanik menyampaikan bahwa TNI siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. “Kami mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Kegiatan Bimbingan teknis di ikuti seluruh camat dan Kades se Kab Asahan untuk memberikan pencerahan dan bimbingan teknis kepada seluruh peserta ttg pencegahan Korupsi di daerah Kab Asahan sehingga Korupsi di Kab Asahan. Kegiatan pembukaan Bimtek ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kordinator KPK bagian Pencegahan Bapak Piranda Haruna SH, Seketaris Inpektorat Pemprop Sumut Bapak Murdianto, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran diwakili, Kapolres Asahan, Ketua DPRD Asahan di wakili. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Asahan dapat menjadi salah satu daerah percontohan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi secara berkelanjutan.






