BisnisMetro,TANGGERANG SELATAN- Aksi sigap tim gabungan Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, dan PJR Induk Bitung Korlantas Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram ganja asal Medan. Barang haram siap edar tersebut dicegat petugas saat melintas di Tol Tangerang-Merak pada Jumat dini hari (13/2/2026).
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pukul 04.45 WIB setelah adanya laporan mengenai kendaraan Suzuki APV silver yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar.
“Petugas melakukan penghentian kendaraan secara profesional sesuai prosedur di Tol Bitung. Dari pemeriksaan, ditemukan 40 kg ganja yang disembunyikan di dalam mobil,” jelas AKBP Boy dalam konferensi pers, Rabu (18/2/2026).
Seorang tersangka berinisial S (33) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara itu, polisi masih memburu dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni FR dan RH, guna membongkar jaringan distribusi lintas Sumatera-Jakarta ini.(SG)***






