Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berkolaborasi dengan Bea Cukai, serta pendampingan Satuan Polisi pamong praja (satpolpp) melakukan operasi atau pengawasan Peredaran Rokok di Pasar Jombabg Ciputat, Tak Ditemukan Rokok llegal, Selasa (28/10).
Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Tangsel Dari hasil pemeriksaan di sejumlah warung,dan agen, petugas tidak menemukan adanya rokok tanpa cukai.
Kabid Disperindag Tangsel, Saidun, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan upaya pembinaan agar pedagang lebih memahami aturan dan tidak menjual produk ilegal.
Pengawasan serupa berlanjut ke Pasar Ciputat dan pedagang sekitar Jalan Kihadjar Dewantara hingga Kamis mendatang.(Sg)***






