Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah langkah penting dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDESA),Pada Musrenbang Desa sungai jering , Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan singingi, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Jering pada Jumat (12/01/2024), semua pemangku kepentingan desa berkumpul untuk menyepakati langkah-langkah pembangunan.
Musrenbang adalah bentuk perencanaan program yang melibatkan pemerintah desa, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan semua potensi dan sumber daya pembangunan dapat diidentifikasi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik yang berasal dari dalam maupun luar desa.
Serka Teni Maldes, Babinsa desa Sungai jering Koramil 02/KT Kodim 0302/Inhu, turut menghadiri kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut Babinsa mengungkapkan terima kasih kepada kepala desa, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam Musrenbang Desa. Ia menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbang ini dapat memajukan desa, menciptakan harmoni, serta memudahkan akses perekonomian dan pendidikan warga Desa Sungai Jering.
Sementara itu Komandan Koramil 02/KT Kapten inf Legimin menekankan pentingnya sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya. Ia menegaskan bahwa peran Babinsa adalah untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat desa, dengan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan warga desa, khususnya.