Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Sejumlah warga di Tangerang Selatan menemukan Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diduga palsu di lokasi proyek bangunan hunian berlantai 2 di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu warga, Puji Wahyono, mengungkap keanehan plang PBG yang tertempel di tembok dalam pintu gerbang masuk proyek.
Dia berulangkali meneliti plang PBG ini sangat aneh. Pun, juga sudah melaporkan penemuan plang PBG ini ke Pejabat Dinas PTSP Tangsel.
“Plang PBG itu sangat aneh ya dan ngga sesuai, karena kita kan Kota Tangerang Selatan, tapi kenyataannya di lokasi tertempel tulisan Kota Tangerang,” ungkap Puji, sembari menunjuk plang PBG berwana kuning kehijau-hijauan bergambar logo Pemerintah Kota Tangerang.
Perbandingan dia, logo Pemerintah Kota Tangsel bukan seperti yang tercantum.dilokasi. “Padahal warna Plang PBG Tangsel khan, atasnya biru, bawahnya putih,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, pejabat perijinan DPMPTSP Tangsel kemudian menyarankan agar temuan plang PBG ini dilaporkan lagi ke Satpol PP.
“Laporkan ke Polpp, agar disegel, karena pengawasannya di Dinas Bangunan, bukan di PTSP, “jawab pejabat DPMPTSP Tangsel kepada Puji melalui aplikasi WA, Selasa (30/1/2024).
Terpantau proyek bangunan puluhan petak berlantai 2 ini, tak diketemukan mandor maupun pimpinan proyek
Melalui sambungan telepon, mandor pun mempersilahkan warga yang ingin keterangan ke dua nomor HP yang dalam hal ini dianggap pemborong proyek dan seseorang lain sebagai petugas pengamanan ekternal. (sg)