HUT RI Ke80, Warga Puri Bintaro Hijau mohon PemKot di Tangsel ‘Rapikan’ bangunan semi permanen di Bantaran Kali 

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Momentum HUT Kemerdekaan RI Ke80, Warga Perumahan Puri Bintaro Hijau (PBH)RW12 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren memohon Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui satuan kerja dinas terkait untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai yang lokasi wilayahnya masuk RT13 dengan Kota Tangerang.

Salah satunya adalah untuk menghindari penyebab banjir dan juga bila ada kegiatan susur sungai saat alirannya terganggu.

Sebagai Ketua RT Perumahan PBH, Anton, menerima penyampaian aspirasi warganya mengenai penataan lingkungan di area RT13 RW12 yang berkelanjutan pasca Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) dalam salah satu paket Penataan Kawasan Perumahan oleh Dinas Perkim saat tahun silam.

“Namun masih ada ganjalan yang dirasakan oleh warga mengenai bangunan-bangunan semipermanen yang ilegal di bantaran Kali Ciputat yang ada di wilayah kami,” ungkap Anton, didampingi Para Pengurus RW13 PBH. Harapannya, Pemkot Tangsel bisa mengembalikan fungsi peruntukkannya sebagai Garis Sempadan Sungai (GSS), pada Sabtu (16/8/2025)

Diketahui bersama, dalam kurun waktu ini, debit Kali Ciputat sudah semakin lama semakin tinggi volumenya. Oleh karenanya, bila lokasi bantaran sempadan sungai ditertibkan, maka ini upaya meminimalisir atau pengendalian banjir.

Akses mobilisasi pengendara jalan raya yang melintasi RT13 RW 12 PBH, kesehariannya merupakan alternatif dari wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel yang merupakan jalur dua kendaraan menuju Bintaro atau Toll terdekat. Cuma dengan adanya bangunan-bangunan semi permanen yang kurang tertata, akan menjadi penyempitan jalan saat jam sibuk kerja pagi atau sore hari.(SG)***