Bisnismetro.id, JAKARTA – Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin, S.E., M.Sc didampingi oleh Kabag Um dan Kabag Proglap Set Badiklat Kemhan mengunjungi Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan di Jalan Salemba I No. 25 Jakarta Pusat, Kamis (4/01/24).
Kunjungan tersebut disambut oleh Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Pembina Utama Muda IV/c Dra. Endang Purwaningsih, M.Si dan Para Kabid serta Kasubbag TU, beserta seluruh jajarannya.
Dalam kunjungan perdananya, Kabadiklat Kemhan melihat sarana dan prasarana yang ada di Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan dilanjutkan dengan paparan Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan.
Dikatakan Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Endang Purwaningsih, bahwa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan (Pusdiklat Tekfunghan) merupakan salah satu Pusdiklat di jajaran Badiklat Kemhan yang terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Diklat Teknis Bidang Pertahanan.
Sebagai Lembaga Diklat terakreditasi, lanjut Endang Purwaningsih, Pusdiklat Tekfunghan juga berhak memfasilitasi penyelenggaraan Latsar CPNS, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional lainnya bagi pegawai Kementerian/Lembaga lain.
Pusdiklat Tekfunghan juga menginisiasi Kerjasama Pendidikan melalui sosialisasi kepada instansi Kementerian/Lembaga agar dapat memfasilitasi penyelenggaraan Diklat melalui Kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga lain.
Selain mengembangkan program Diklat yang bersifat internal organisasi Kemhan, Pusdiklat Tekfunghan juga menyelenggarakan program diklat yang terstandardisasi dan tersertifikasi oleh instansi pembinanya, dan sangat dimungkinkan diikuti oleh pegawai instansi K/L lain secara swadaya.
Selama ini, Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan juga berpengalaman dan mendapat kepercayaan memfasilitasi penyelenggaraan Latsar CPNS bagi pegawai Kementerian/Lembaga lain termasuk Pemerintah Daerah. Salah satu yang melatarbelakangi kepercayaan tersebut adalah adanya pengayaan dengan materi Kemhan dalam diklat, sehingga lulusan memiliki sikap perilaku dan karakter bela negara.
Saat ini Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan terus berbenah untuk melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan kediklatan melalui pembangunan smartclass, dan pembangunan sistem untuk Diklat berbasis IT seperti Cyber Defence, , Big data Analysis, Digitasi Arsip, Keamanan Siber, Internet of Things, Desain Grafis, Mikrotik Komputer, dan Diklat lain berbasis IT atau komputer. Pembelajaran berbasis digital diharapkan dapat menciptakan suasana pelatihan yang dinamis, serta meningkatkan pemahaman dan retensi informasi bagi peserta. Manfaat lain yang diperoleh dari penerapan plattform digital ini adalah memungkinkannya dilakukan evaluasi secara realtime berupa umpan balik secara langsung kepada peserta dan penyesuaian cepat terhadap kurikulum pelatihan.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai Kemhan dan TNI, pada tahun 2024 ini akan diselenggarakan 11 program pelatihan Teknis dan Fungsional, serta 3 Workshop dan Latsar CPNS dengan mekanisme pembiayaan PNBP. Melalui program diklat tersebut selain untuk, juga dapat dilaksanakan Kerjasama Diklat bagi pegawai di kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.Pusdiklat Tekfunghan akan senantiasa menjaga komitmen kami untuk siap memfasilitasi kerja sama penyelenggaraan Diklat/pelatihan di Pusdiklat Tekfunghan di tahun 2024 dan selanjutnya.
Selain program kerja yang telah ditetapkan pada TA, 2024 ini, Pusdiklat Tekfunghan juga bekerjasama dengan Korpri Kemhan, akan menyelenggarakan 6 paket pelatihan dengan metode distance learning melalui daring, yang akan diikuti oleh ASN Kemhan, baik yang berdinas di UO Kemhan maupun UO Mabes TNI dan Angkatan yg ada bertugas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu terobosan agar seluruh ASN Kemhan dapat memenuhi kewajiban meningkatkan kompetensi minimal 20 JP per tahun, sekaligus dalam upaya meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN Kemhan yg selama ini masih tergolong sangat rendah. Melalui pelatihan ini, peserta tidak harus datang ke Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Jakarta, tetapi tetap bisa mengikuti pelatihan untuk mengembangkan kompetensi dari kantor masing-masing, dan peserta yang memenuhi persyaratan pelatihan mendapatkan sertifikat digital dengan tandatangan elektronik Kabadiklat Kemhan, yang dapat diunduh oleh peserta dari tempat kerja masing-masing.(***)