Kaji Reaktivasi TPA Cipecang, Menteri LHK Sambangi Balai Kota Tangsel

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Kota Tangerang Selatan pada Senin (22/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan kajian teknis mendalam bersama Pemerintah Kota Tangsel terkait rencana pembukaan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipecang.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penataan ulang kawasan TPA agar memenuhi standar lingkungan yang lebih ketat sebelum dioperasikan kembali.

“Kemarin kita melihat dinamika yang cukup sangat serius sehingga kami kesini, terkait dengan penanganan sampah ini. Sehingga pada kesempatan saat ini, kami minta agar penanganan sampah yang di kota, kembali dilakukan di Cipeucang (TPA),” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Penutupan TPA Cipeucang memang dilakukan guna penataan, sekaligus juga sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif selama 180 hari dari Kementerian LH pada Mei 2025 lalu.

Namun, menurutnya, penanganan atas sanksi itu baru berjalan di angka 48 persen sehingga mengharuskan adanya perpanjangan waktu serta pemberatan sanksi administratif.

“Sampai hari ini angka penyelesaian sanksinya di angķa 48 persen, jauh dari angka 100. Jadi angka 48 itu akan dilakukan perpanjangan,” jelasnya.

Dibukanya kembali TPA Cipeucang dilakukan setelah beberapa pertimbangan dikaji bersama antara kementerian dan pemerintah daerah. Salah satunya soal dampak tumpukan sampah bagi lingkungan dan kesehatan warga.

“Saya rasa kita akan serius menangani bersama, saya akan monitor terus hari-hari ini sampai seterusnya tim dari KLHK akan terus pantau,” ucapnya.(SG)***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan