Kasal Lepas Keberangkatan Prajurit dan PNS TNI AL Ibadah Ketempat Suci

TNI Polri427 Dilihat

Bisnismetro.id, JAKARTA – Guna meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali melepas secara resmi keberangkatan para personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk ibadah ke luar negeri yaitu Umrah, Ziarah Rohani dan Tirtayatra, bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (04/03).

Pada kesempatan tersebut, Kasal melepas 83 personel dengan bantuan biaya Dinas TNI AL tahun 2024. Dari keseluruhan peserta tersebut meliputi 64 personel beragama Islam akan melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah dan Madinah, 15 personel beragama Katolik dan Protestan akan melaksanakan ziarah rohani ke kota suci Betlehem dan Yerusalem serta 4 personel beragama Hindu akan melaksanakan Tirtayatra ke Bangkok dan New Delhi.

Kasal dalam sambutannya menyampaikan bahwa ibadah ke tanah suci maupun kota suci merupakan jawaban atas panggilan Tuhan untuk melakukan perjalanan spiritual guna mencapai tingkat keimanan dan ketakwaan yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan manfaat yang berarti terhadap nilai kehidupan, ahlak dan perilaku.

“Saya berpesan kepada seluruh jamaah untuk tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah indonesia maupun pemerintah negara setempat, untuk menjaga nama baik Indonesia”, pesan Kasal.

Diakhir sambutannya Kasal juga menekankan kepada para personel TNI AL untuk memelihara rasa persaudaraan di antara para jamaah sehingga dapat saling menolong dan bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan ibadah, serta senantiasa menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan rangkaian kegiatan ibadah ke tanah suci membutuhkan kondisi fisik yang prima.

Keberangkatan ibadah ke luar negeri para personel TNI AL direncanakan pada bulan ini dengan keterangan ibadah Umrah dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 12 Maret 2024, ibadah Tirtayatra pada tanggal 14 s.d. 24 Maret 2024, dan Ziarah Rohani pada tanggal 16 s.d. 27 Maret 2024.(BM/YD) ***