BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dahlan, akhirnya angkat bicara terkait nekatnya proyek pembangunan kos-kosan tak berizin di Jalan Masjid, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, yang kembali beroperasi meski masih dalam status penyegelan.
Saat dikonfirmasi mengenai langkah tegas apa yang akan diambil institusinya terhadap pelanggaran segel tersebut, Dahlan menanggapi normatif. “Kita ada SOP-nya mas,” ujarnya singkat melalui pesan elektronik.
Meski demikian, respons irit dari pihak penegak perda ini justru memicu tanda tanya besar di masyarakat. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (17/10/2026), proyek tersebut dengan leluasa membongkar muatan bata merah dari mobil dan mempekerjakan kembali para tukang di bawah bayang-bayang pita kuning PPNS.
Publik kini menanti, apakah “SOP” yang dimaksud akan berujung pada tindakan pembongkaran paksa, atau justru menjadi celah pembiaran bagi pengusaha nakal.(SG)***






