Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Tidak adanya kantor direksi keet (atau sering disebut direksi kit) di proyek pembangunan drainase miliaran rupiah bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Meski demikian, kehadiran kantor lapangan ini sangat penting untuk mendukung transparansi dan memfasilitasi komunikasi, termasuk dengan wartawan.
Berikut adalah beberapa kemungkinan alasan mengapa kantor direksi keet tidak ada, dan mengapa hal itu bisa menjadi masalah, terutama untuk keperluan wawancara wartawan:
1. Kurangnya transparansi
– Menghindari pengawasan: Pihak kontraktor atau pelaksana proyek mungkin sengaja tidak membangun kantor direksi keet agar dapat membatasi akses informasi. Hal ini berpotensi terjadi jika ada dugaan penyelewengan anggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, yang dapat merugikan negara.
– Merusak kepercayaan publik: Kurangnya transparansi dalam proyek publik, termasuk dengan tidak menyediakan informasi yang jelas di lapangan, dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menimbulkan spekulasi negatif.
2. Efisiensi anggaran yang tidak tepat
– Penghematan biaya: Pihak kontraktor mungkin berupaya menekan biaya produksi dengan tidak membangun kantor direksi keet, yang seharusnya sudah termasuk dalam rencana anggaran proyek. Pengurangan biaya ini sering kali berdampak pada kualitas dan standar keselamatan kerja.
– Alokasi dana yang tidak jelas: Biaya untuk fasilitas kantor sementara ini, yang bersifat wajib dalam proyek besar, bisa saja dialokasikan untuk kepentingan lain yang tidak semestinya, sehingga memunculkan kecurigaan adanya manipulasi anggaran.
3. Kendala teknis atau logistik
– Keterbatasan lahan: Proyek drainase sering kali berada di area publik yang padat atau sempit, sehingga ketersediaan lahan untuk mendirikan kantor sementara menjadi terbatas.
– Proyek skala kecil atau jangka pendek: Kantor direksi keet memang wajib ada untuk proyek pembangunan besar atau jangka panjang. Jika proyek drainase dianggap berukuran kecil atau bisa diselesaikan dalam waktu singkat, kontraktor bisa jadi menganggap kantor sementara tidak perlu. Namun, untuk proyek miliaran rupiah, alasan ini sulit diterima.
4. Kurangnya profesionalisme
– Kelalaian kontraktor: Perusahaan yang mengerjakan proyek mungkin kurang profesional atau lalai dalam memenuhi kewajiban mereka, termasuk penyediaan fasilitas wajib seperti direksi keet dan gudang material.
– Tidak adanya pengawasan yang memadai: Pihak pengawas dari dinas terkait mungkin tidak melakukan pengecekan atau memberikan teguran atas tidak adanya kantor direksi keet di lapangan.
Ketiadaan kantor direksi keet menyulitkan wartawan untuk:
* Mendapatkan data yang valid: Kantor direksi keet biasanya dilengkapi dengan papan informasi proyek yang memuat detail penting seperti pelaksana, anggaran, dan waktu pengerjaan. Wartawan membutuhkan data ini untuk melakukan verifikasi.
* Mengakses narasumber: Kantor lapangan adalah tempat tim teknis dan penanggung jawab proyek bekerja. Tanpa kantor ini, wartawan akan kesulitan bertemu dan mewawancarai pihak yang kompeten, seperti manajer proyek atau perwakilan kontraktor, untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan.(Sg)***












