Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Wartawan selalu menanyakan papan proyek pembangunan karena berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Papan proyek berfungsi sebagai identitas sebuah pekerjaan konstruksi yang memuat informasi penting bagi publik, seperti dana anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, hingga waktu pengerjaan.
Berikut adalah beberapa alasan wartawan terus mempertanyakan keberadaan dan isi papan proyek:
* Implementasi keterbukaan informasi; Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan hak dasar yang dijamin oleh undang-undang. Papan proyek adalah salah satu media bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
* Pengawasan terhadap penggunaan anggaran; Proyek pembangunan, terutama yang didanai oleh uang rakyat (APBN/APBD), harus bisa dipertanggungjawabkan. Wartawan menanyakan papan proyek untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
* Verifikasi informasi; Wartawan bertugas untuk memeriksa kebenaran data di lapangan. Dengan adanya papan proyek, mereka dapat membandingkan informasi yang tertera dengan pelaksanaan proyek yang sebenarnya. Jika tidak ada papan proyek atau informasinya tidak jelas, dapat memicu kecurigaan dan pertanyaan tentang keabsahan proyek.
* Perlindungan hak konsumen dan masyarakat; Masyarakat, sebagai pihak yang menerima manfaat atau dampak dari proyek, berhak mengetahui detail pekerjaan tersebut. Papan proyek memberikan informasi penting tentang lokasi, jadwal, dan pelaksana proyek, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengajukan pertanyaan jika ada hal-hal yang tidak sesuai.
* Menghindari praktik korupsi; Kurangnya transparansi dalam proyek konstruksi seringkali menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi. Pemasangan papan proyek yang informatif dan jelas menjadi langkah awal untuk mencegah kecurangan, kolusi, dan nepotisme dalam proyek.
* Sebagai bukti fisik; Keberadaan papan proyek menjadi bukti bahwa proyek tersebut sah dan dilaksanakan sesuai prosedur. Ketika tidak ada papan proyek, pekerjaan konstruksi bisa dianggap ilegal atau bermasalah secara administrasi.(Sg)***






