Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN – Razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut, Rabu (20/9/2023). Bahkan kini salah satu yang terjaring adalah Kepala SMAN favorit.
Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi SMAN favorit itu siang tadi. Semula seorang pria yang diduga pegawai sekolah tepergok merokok di dalam pos depan. Petugas langsung mendata dan menyita identitas KTP miliknya.
Selanjutnya, para personil terus mengecek masuk ke sejumlah ruangan guru hingga bagian dapur sekolah. Di sana, rupanya Kepala Sekolah tengah asyik merokok di dalam ruangan. Dia pun terlihat panik, lalu mengajak pimpinan petugas berbincang tertutup di ruangan lain.
Pimpinan operasi Satpol PP, Suherman, mengatakan, dalam perbincangan itu kepala sekolah meminta agar tak menyita KTP nya untuk menjalani persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di PN Kota Tangerang. Namun lobi-lobi tersebut tetap ditolak.
“Oh nggak bisa pak, kalau masalah ini saya nggak bisa,” kata Herman usai razia.
“Terus gimana caranya pak, saya besok banyak acara?,” imbuh Herman, menirukan permintaan sang kepala sekolah kepadanya.
Ajakan ‘damai’ itu ditolak. Petugas tetap memintanya dan seluruh pegawai lain yang terjaring razia untuk menjalani persidangan pada Kamis 21 September 2023 di PN Tangerang.
“Bapak kan punya anak buah, suruh datang aja anak buah, nggak masalah, yang penting kan mewakili,” jelas Herman menimpali alasan kepala sekolah yang tak mau mengikuti sidang.
Aksi lobi-lobi terus berlanjut manakala petugas Satpol PP telah kembali ke kantornya di kawasan Setu. Seorang utusan kepala sekolah datang menemui pimpinan petugas, dan kembali mengutarakan berbagai alasan untuk menukar surat tilang dengan KTP.
“Ya mungkin namanya orang nggak pernah sidang, ketakutan, takut malu segala macam. Tadi ada utusannya kesini, tapi tetap nggak bisa,” tegas Herman yang juga menjabat Penyidik pada Satpol PP.
Razia Penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang KTR telah berlangsung sejak kemarin. Hari ini, terjaring beberapa pegawai ASN dari Bapenda, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Disdukcapil.(***)