BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Ketegangan menyelimuti dunia pendidikan di kawasan Ciputat dan Pamulang setelah Yayasan Syarif Hidayatullah menetapkan status “Siaga Satu” di sejumlah unit pendidikannya. Langkah drastis ini diambil pasca dugaan percobaan aneksasi (pengambilalihan) oleh sekelompok orang yang menyasar aset sekolah, memicu kekhawatiran serius akan keamanan operasional dan siswa.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, mengungkapkan keprihatinannya atas upaya pengambilalihan yang terjadi di akhir Ramadhan lalu. Peristiwa tersebut diklaim sebagai percobaan ketiga kalinya, di mana sekelompok orang memasuki area sekolah secara paksa pada jam 12 siang.
“Di akhir Ramadhan kita dikejutkan oleh percobaan aneksasi, itu percobaan yang ketiga kalinya. Begitu mereka masuk, kita tidak menyangka ada kejadian itu,” ujar Ilham, Kamis (2/4/2026), di Gedung Yayasan Syarif Hidayatullah Pamulang.

Meski kelompok tersebut mundur secara teratur pada malam harinya, pihak yayasan tidak ingin mengambil risiko, terutama setelah adanya dugaan modus rapat koordinasi pengamanan aset negara yang dijadikan kamuflase untuk penguasaan lahan. Sebagai respons, pengamanan kini diperketat secara intensif di lokasi-lokasi strategis, termasuk sekolah di kawasan Pamulang dan Triguna.
Menanggapi kemelut ini, Yayasan Syarif Hidayatullah memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Konflik ini disinyalir dipicu oleh kenaikan sewa lahan seluas 1,1 hektare yang fantastis dari Rp1 miliar menjadi Rp4 miliar per tahun, yang ditolak oleh yayasan.
Ilham menegaskan bahwa objek sewa hanyalah tanah, bukan bangunan, sistem pendidikan, atau siswa yang telah berjalan puluhan tahun. “Kalau mengamankan aset harusnya tanahnya saja, bukan bangunan, sistem dan siswanya juga,” tegasnya.
Polemik memuncak pada November 2025 ketika operasional sekolah mulai dikendalikan oleh pihak lain (BUS di bawah UIN), sementara secara yuridis izin operasional masih tercatat atas nama Yayasan Syarif Hidayatullah. Dampak dari kekisruhan ini mulai mengganggu kegiatan belajar mengajar dari 1.500 siswa SMA-SMK.
Kasus ini semakin rumit dengan adanya peralihan kepemilikan yayasan ke pihak lain yang dinilai cacat hukum. Saat ini, yayasan tetap berkomitmen menempuh jalur hukum untuk mempertahankan aset yang diperkirakan bernilai Rp200 miliar tersebut. Sebelumnya, insiden serupa juga dilaporkan terjadi di sekolah Triguna, Ciputat, pada pertengahan Maret, di mana orang tak dikenal mencoba merusak akses masuk.(SG)***










