BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Konflik antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah semakin memanas. Di tengah proses hukum di PTUN, muncul dugaan intimidasi terhadap mantan pengurus yayasan dan dosen senior berupa penurunan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menyebut kebijakan ini disengaja untuk menyandera dosen yang ingin berkontribusi, berdampak pada psikologis, dan menghambat kenaikan jabatan akademik, terutama bagi dosen yang mendekati masa pensiun.
“Kondisi ini menyakitkan, mereka didedikasikan puluhan tahun namun reputasinya justru terganggu di penghujung karier,” ujar Ilham di Pamulang, Rabu (18/2/2026).
Sementara itu, pihak UIN melalui kuasa hukumnya, Rusdi Ridho, membantah adanya intimidasi dan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan inspektorat. Saat ini, sengketa terkait KMA masih terus diproses secara hukum.(SG)***









