Bisnismetro.id, JAKARTA – Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.I.P., mendorong peningkatan kualitas penyidik udara TNI AU melalui pembinaan berkelanjutan, pendidikan, serta penguatan kompetensi.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Workshop Penegakan Hukum Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia di Gedung Leo Wattimena Makoopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Workshop yang diselenggarakan oleh Staf Hukum Koopsudnas merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara. Forum ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi dinamika pelanggaran wilayah udara yang semakin kompleks.
Pangkoopsudnas menegaskan penegakan hukum di ruang udara menjadi elemen vital, terutama dalam penanganan pelanggaran pasca tindakan force down. Proses tersebut harus dilaksanakan secara profesional, terukur, serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Karakter penyidik udara yang profesional dan efektif harus dibangun melalui pembinaan yang berkesinambungan, penguasaan aspek hukum yang kuat, serta kemampuan analisis yang tajam. Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pangkoopsudnas.
Lebih lanjut, Pangkoopsudnas menekankan peningkatan kesiagaan Lanud jajaran tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus mengintegrasikan dimensi hukum dalam setiap latihan kesiapsiagaan. Setiap Lanud diharapkan mampu menyusun langkah prosedural yang tepat berdasarkan karakteristik wilayahnya, sehingga respons terhadap potensi pelanggaran dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Workshop tersebut menghadirkan narasumber Kadiskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D. Kehadirannya memberikan penguatan perspektif hukum sekaligus memperkaya diskusi antar peserta. Selain menjadi ruang pertukaran informasi, forum ini juga berfungsi menyelaraskan pemahaman dalam pelaksanaan tugas intelijen udara.






