Bisnismetro.id, BATAM — Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan Stakeholder Bandara Juanda, kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman (BBL) ilegal dari Bandara Juanda menggunakan jasa pengiriman kargo tujuan Batam yang nilainya diperkirakan mencapai tujuh milyar rupiah, Selasa (26/09). Dalam peristiwa ini empat terduga pelaku diamankan oleh personel TNI AL.
“Benar, Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan Coordinator pengamanan di Bandara Juanda berkolaborasi dengan Angkasa Pura I dan Stakeholder Bandara Juanda kembali menggagalkan pengiriman BBL ilegal sejumlah 60.000 ekor dengan kerugian negara diperkirakan sekitar 7 Milyar Rupiah”, terang Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mewakili Danpuspenerbal Laksda TNI Imam Musani.
Keberhasilan ini kata Danlanudal Juanda, berawal dari kecurigaan petugas Regulated Agent PT Gatrans Cargo yang menerima paket kiriman dari seorang yang diduga sebagai kurir. Paket tersebut berupa dua buah kardus yang rencana akan dikirimkan ke Batam menggunakan pesawat udara.
Pada saat kedua kardus tersebut melewati peralatan X-Ray, petugas dari Regulated Agent mencurigai isi dari kardus tersebut yang terlihat bungkusan panjang yang tidak sesuai dengan isi keterangan Surat Muat Udara (SMU).
Selanjutnya petugas tersebut melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut kepada Satuan Tugas Pengamanan Bandara. Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara fisik, terdapat 38 kantong plastik untuk dua koli kardus tersebut. Dari hasil perhitungan didapati total BBL sejumlah 60.000 ekor, dengan rincian jenis Mutiara 32.000 ekor dan Jenis pasir 28.000 ekor dengan kerugian negara sekitar 7 Milyar Rupiah.
“Untuk kasus ini, para terduga pelaku mempunyai modus baru dengan cara mengirimkan BBL melalui jasa kargo. Dan berusaha mengelabuhi petugas dengan cara kamuflase bagian terluar dengan makanan”, terang Heru.
Menurut Heru, terduga pelaku berjumlah empat orang yang merupakan satu sindikat ini telah berhasil diamankan oleh Satgaspam Lanudal Juanda, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan dan dilimpahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
Dalam proses penangkapan para tersangka, satu orang terduga pelaku langsung diamankankan di area Cargo dan satu orang yang sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang akhirnya dapat diringkus oleh Anggota Pam Lanudal Juanda.
Selanjutnya dari dua terduga pelaku tersebut dilaksanakan pengembangan sehingga terduga pelaku lainnya dapat diamankan dalam waktu yang singkat. Dari pengembangan tersebut diamankan dua orang lainnya yang merupakan personel yang bekerja di salah satu perusahaan di sekitar Bandara Internasional Juanda.
Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta terus bersinergi dengan institusi pemerintah lainnya. (***)