BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Proyek pembangunan kawasan olahraga terpadu Accola Sports Centre yang digarap oleh PT DMS Laguna di Jalan Al Hikmah, Kampung Maruga, Ciater, Serpong, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Di tengah target operasional pada September 2026 mendatang, fakta mencengangkan justru terungkap: mega proyek di atas lahan seluas 1,4 hektare tersebut nekat beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Berdasarkan penelusuran dari sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), fakta ini tak dapat dibantah. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel secara terbuka mengakui proyek tersebut belum mengantongi PBG.
Hal senada juga dikonfirmasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel. Pihaknya memastikan bahwa proses perizinan masih berkutat pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK) dan masih sangat jauh dari kata penerbitan PBG.
Meski lampu merah dari instansi perizinan telah menyala, pantauan langsung di lapangan membuktikan sebaliknya. Belasan pekerja konstruksi dan alat berat terlihat masih sibuk menggarap lahan di kawasan tersebut. Pemandangan ini sontak memicu gelombang kekecewaan dari warga setempat
RB, warga sekitar, merasa gerah dengan kondisi yang dinilai sebagai bentuk tebang pilih aparat penegak hukum.
“Kalau memang PBG belum terbit, kenapa pembangunan masih berjalan? Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” tutur RB dengan nada heran.
Kritik kian mengalir deras menyusul manuver Satpol PP Tangsel yang dinilai lamban dan ompong. Pasca-didatangi sejumlah personel Satpol PP, aktivitas konstruksi nyatanya tetap melenggang tanpa hambatan berarti. Instansi penegak Perda tersebut dikabarkan baru sekadar berencana melayangkan surat panggilan, langkah yang dinilai warga bak ‘menepuk air di dulang’.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada ketidaktegasan dalam penegakan aturan. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum,” seru Usuf, warga Ciater lainnya.
Lambannya langkah Satpol PP memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul kecurigaan bahwa ada ‘oknum’ tertentu yang bermain di balik proyek yang digadang-gadang akan dilengkapi lapangan padel, mini soccer, hingga area kuliner tersebut. Publik kini menanti sikap tegas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk membuktikan bahwa Pemkot tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar tata ruang.
Warga mendesak agar pemerintah bersikap transparan terkait status proyek. Keterbukaan dinilai penting untuk meredam polemik dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi investor bermodal besar.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan transparansi. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan secara terbuka kepada publik,” pungkas Usuf tegas.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen PT DMS Laguna terkait kelanjutan proyek di tengah persoalan perizinan yang menggantung ini.(SG)***






