Lanud RSN dan Stakeholder Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jalur Udara

Bisnismetro.id, PEKANBARU – Sinergi pengamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara, Selasa (19/5/2026). Petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 919 gram, 1.653 butir pil ekstasi, serta pecahan pil ekstasi seberat 46 gram yang disembunyikan di dalam tangki motor RX-King dan dikemas menggunakan bubble wrap hitam.

Pengungkapan bermula saat pemeriksaan X-Ray di Terminal Kargo Bandara SSK II oleh personel TNI AU BKO Bandara SSK II bersama petugas Aviation Security (Avsec) menemukan paket mencurigakan yang akan dikirim melalui rute Pekanbaru–Yogyakarta–Makassar. Setelah dilakukan pemeriksaan manual dan uji narkotest oleh Bea Cukai, barang tersebut dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan MDMA.

Barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan pengamanan melibatkan unsur Avsec Bandara, Bea Cukai, BNNP Riau, serta personel Intelijen dan Satpom Lanud Roesmin Nurjadin (RSN).

Dalam press conference di Bandara SSK II Pekanbaru, Danlanud RSN Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., menegaskan keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen bersama seluruh stakeholder bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kewaspadaan seluruh unsur pengamanan bandara. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan agar Bandara SSK II tidak dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba,” tegas Danlanud RSN.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam memperkuat pengawasan lalu lintas barang melalui jalur udara demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.